Kejagung Terima 641 Aduan Mafia Tanah di 2022, DPR Dukung Basmi Tahun Depan
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi di tahun 2023, saya minta Kejagung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini. Sebab selain beri rasa adil, ini nanti juga terkait kelancaran pembangunan dan kepastian investasi di Indonesia. Jangan sampai hal-hal seperti ini terus menghambat pertumbuhan negara kita," kata Sahroni.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan telah menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah selama periode Januari hingga 5 Desember 2022. Menurutnya, kasus mafia tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan," kata ST Burhanuddin dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Rabu (28/12/2022).
Kejagung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021. Tujuannya untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan telah menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah selama periode Januari hingga 5 Desember 2022. Menurutnya, kasus mafia tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan," kata ST Burhanuddin dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Rabu (28/12/2022).
Kejagung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021. Tujuannya untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
(abd)
Lihat Juga :