Kejagung Terima 641 Aduan Mafia Tanah di 2022, DPR Dukung Basmi Tahun Depan
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:06 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah dari masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah aduan itu melalui hotline yang diluncurkan pada pertengahan November 2021 lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai besarnya jumlah aduan itu membuktikan keresahan nyata masyarakat terkait mafia tanah. Selain itu, juga menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan dalam menghadapi persoalan mafia tanah.
"Pertama saya apresiasi layanan aduan Kejagung yang mampu serap banyak aduan dari masyarakat. Jumlah aduan yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan menghadapi persoalan mafia tanah. Mereka (masyarakat) sangat berharap pada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Menteri ATR Mantan Panglima TNI, Jokowi: Mafia Tanah Nyingkir Semua
Karena itu, legislator dari Tanjung Priok ini mendorong Kejagung lebih fokus menyelesaikan permasalahan ini pada 2023. Selain memberi keadilan kepada masyarakat, pemberantasan mafia tanah juga dapat berdampak signifikan pada kelancaran pembangunan dan kepastian investasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai besarnya jumlah aduan itu membuktikan keresahan nyata masyarakat terkait mafia tanah. Selain itu, juga menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan dalam menghadapi persoalan mafia tanah.
"Pertama saya apresiasi layanan aduan Kejagung yang mampu serap banyak aduan dari masyarakat. Jumlah aduan yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan menghadapi persoalan mafia tanah. Mereka (masyarakat) sangat berharap pada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Menteri ATR Mantan Panglima TNI, Jokowi: Mafia Tanah Nyingkir Semua
Karena itu, legislator dari Tanjung Priok ini mendorong Kejagung lebih fokus menyelesaikan permasalahan ini pada 2023. Selain memberi keadilan kepada masyarakat, pemberantasan mafia tanah juga dapat berdampak signifikan pada kelancaran pembangunan dan kepastian investasi.
Lihat Juga :