Mahasiswa Program 5000 Doktor Harus Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:41 WIB
loading...
Mahasiswa Program 5000 Doktor Harus Jadi Pelopor Moderasi Beragama
Irjen bersama mahasiswa penerima beasiswa 5000 Doktor.
A A A
KAIRO - Salah satu tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah munculnya kelompok yang mengatasnamakan agama, memaksakan keyakinannya terhadap kelompok yang lain. Seringkali konflik yang muncul di masyarakat karena semangat menghargai keberagaman sebagai fitrah Allah semakin memudar.

"Mahasiswa program Doktor yang saat ini sedang menempuh studi ilmu keagamaan di Universitas Al Azhar Mesir harus tampil di barisan depan memberikan pemahaman tentang pentingnya menghargai perbedaan. Mahasiswa program 5000 Doktor Kemenag harus menjadi Pelopor Moderasi Beragama," tegas Faisal Ali Hasyim di depan Mahasiswa program 5000 Doktor Kemenag yang saat ini sedang menempuh studi di Universitas Al Azhar, Rabu (28/12) di Kairo.

Lebih lanjut, Irjen Faisal menyampaikan moderasi beragama harus dimaknai sebagai ikhtiar dan proses dinamis dari upaya membangun cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Pengejawantahan nilai-nilai esensial agama perlu dilakukan dalam konteks perlindungan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan cara ini, maka orientasi memanusiakan manusia maupun membangun kemaslahatan bersama melalui agama bisa diwujudkan.

"Menteri Agama dalam berbagai kesempatan menyatakan agama harus menjadi inspirasi bukan aspirasi," tegas Faisal.

Kedepan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran mahasiswa yang saat ini sedang menempuh studi ilmu keagamaan di Universitas Al Azhar sebagai Pelopor Moderasi Beragama. Ini diperlukan karena realitas keindonesiaan yang majemuk membutuhkan peran mahasiswa untuk memperkuat tatanan kehidupan harmonis umat beragama di tengah keragaman.

Di sisi lain, Irjen juga menyampaikan saat ini Kemenag sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan studi lanjut di luar negeri. Ini diperlukan dalam rangka memperkuat kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang studi di luar negeri.

"Bapak Menteri Agama telah memerintahkan Irjen Kemenag agar melakukan melakukan evaluasi tata kelola proses pengiriman mahasiswa yang studi keluar negeri. Hasil evaluasi Itjen harus mampu memberikan solusi agar berbagai permasalahan yang pernah menimpa mahasiswa kita di luar negeri sejak dini dapat dilakukan upaya pencegahan," terangnya.

Setiap tahun Indonesia mengirim tidak kurang dari 1500 sampai dengan 1800 orang mahasiswa untuk melanjut studinya ke berbagai Perguruan Tinggi di Mesir. Namun yang selesai studinya tepat waktu hanya sekitar 30 persen saja. Sehingga saat ini diperkirakan ada sekitar 12.000 mahasiswa Indonesia yang masih menempuh studi di berbagai Prodi di Universitas Al Azhar Mesir maupun perguruan tinggi lainnya di Mesir.
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)