7 Modus Pencucian Uang Hasil Korupsi, Nomor 2 Pakai Rekening Sopir Pribadi
Rabu, 28 Desember 2022 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Dari 225 HA dan 7 HP tersebut, Ivan menyebutkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait sebanyak 275 laporan dengan nilai Rp81.313.833.664.754 (Rp81,3 triliun). Kemudian, dia membeberkan tujuh modus utama TPPU terkait dengan tindak pidana korupsi.
1. Penggunaan rekening atas nama keluarga politically exposed person untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
2. Penggunaan rekening orang dekat dengan penyelenggara negara, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, dan lainnya.
3. Penyaluran dana pinjaman dari lembaga keuangan pemerintah untuk kegiatan ekspor fiktif dari berbagai perusahaan sehingga mengakibatkan gagal bayar.
Lihat Juga :