Ini Penjelasan BMKG Soal Perbedaan Hujan Lebat, Sangat Lebat, dan Ekstrem
Rabu, 28 Desember 2022 - 15:04 WIB
loading...
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem hingga awal Tahun Baru 2023. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem hingga awal Tahun Baru 2023. Sejumlah wilayah diprediksi akan mengalami hujan lebat, sangat lebat, dan ekstrem. Apa perbedaannya?
Kepala BMKG Dwikorita pun menjelaskan perbedaan kategori hujan dikatakan lebat, sangat lebat, dan ekstrem dilihat dari curah hujan atau intensitas hujan yang turun.
“Kalau hujan lebat kita sudah tahu ya kriterianya dikatakan lebat kalau intensitasnya mencapai 50 mm dalam 24 jam, nah sangat lebat dari 50 mencapai 100 mm dalam 1 hari atau 24 jam dan apa hujan ekstrem itu, Saya ulangi ya kalau lebat itu 50 sampai 100 mm, kalau sangat lebat 100-150 mm, di atas 150 meter itu dikatakan hujan ekstrem,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Soal Cuaca Ekstrem, Jokowi Minta Semua Pihak Ikuti yang Disampaikan BMKG
Sebelumnya, Dwikorita pun telah mengungkapkan ada empat fenomena yang menyebabkan cuaca ekstrem mulai 28 Desember di Indonesia. “Kita lihat tanggal 28 spot ya di wilayah Indonesia Barat dan Selatan. Tanggal 29 itu semakin melebar dan meluas dan semakin pekat artinya itu intensitasnya semakin tinggi dan semakin besar pula potensinya untuk menjadi cuaca ekstrem,” katanya.
Kepala BMKG Dwikorita pun menjelaskan perbedaan kategori hujan dikatakan lebat, sangat lebat, dan ekstrem dilihat dari curah hujan atau intensitas hujan yang turun.
“Kalau hujan lebat kita sudah tahu ya kriterianya dikatakan lebat kalau intensitasnya mencapai 50 mm dalam 24 jam, nah sangat lebat dari 50 mencapai 100 mm dalam 1 hari atau 24 jam dan apa hujan ekstrem itu, Saya ulangi ya kalau lebat itu 50 sampai 100 mm, kalau sangat lebat 100-150 mm, di atas 150 meter itu dikatakan hujan ekstrem,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Soal Cuaca Ekstrem, Jokowi Minta Semua Pihak Ikuti yang Disampaikan BMKG
Sebelumnya, Dwikorita pun telah mengungkapkan ada empat fenomena yang menyebabkan cuaca ekstrem mulai 28 Desember di Indonesia. “Kita lihat tanggal 28 spot ya di wilayah Indonesia Barat dan Selatan. Tanggal 29 itu semakin melebar dan meluas dan semakin pekat artinya itu intensitasnya semakin tinggi dan semakin besar pula potensinya untuk menjadi cuaca ekstrem,” katanya.
Lihat Juga :