Dilantik Jokowi, Laksdya TNI Muhammad Ali Resmi Jabat KSAL

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:00 WIB
loading...
Dilantik Jokowi, Laksdya...
Presiden Jokowi melantik Laksamana Madya Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Rabu (28/12/2022). Foto/Dok/Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya (Laksdya) Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Rabu (28/12/2022).

Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL.

Bersamaan dengan itu, Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI. Kenaikan pangkat itu didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 /TNI Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan diikuti oleh Ali.

Usai pengucapan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Jokowi untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono , Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Diketahui, posisi KSAL kosong usai sebelumnya dijabat oleh Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Rekomendasi
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Berita Terkini
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved