Catatan Akhir Tahun 2022, KPK: Lakukan 10 Kali OTT, Naik Dua Kali Lipat dari 2021
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 149 Orang Jadi Tersangka Korupsi Sepanjang 2022, KPK: Naik Dibandingkan Tahun Lalu
Lantas, OTT terkait suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; OTT terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021; OTT terkait suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, OTT terkait suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; OTT terkait suap pengurusan penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) 2022; OTT terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA); dan terakhir, OTT terkait suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penelusuran, jumlah OTT KPK 2022 tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2021, KPK hanya menggelar sebanyak enam kali OTT. Sementara itu, dua dari 10 kalo OTT tersebut masuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik. "Kedua perkara itu adalah korupsi terkait penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung dan korupsi terkait pengurusan perkara di MA," pungkasnya.
Lantas, OTT terkait suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; OTT terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021; OTT terkait suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, OTT terkait suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; OTT terkait suap pengurusan penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) 2022; OTT terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA); dan terakhir, OTT terkait suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penelusuran, jumlah OTT KPK 2022 tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2021, KPK hanya menggelar sebanyak enam kali OTT. Sementara itu, dua dari 10 kalo OTT tersebut masuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik. "Kedua perkara itu adalah korupsi terkait penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung dan korupsi terkait pengurusan perkara di MA," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :