Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:45 WIB
loading...
Catatan Akhir Tahun...
KPK menyebut masih ada lima tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengakui masih ada lima tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Lima tersangka tersebut masih diburu oleh aparat penegak hukum dan belum diketahui keberadaannya.

Sementara itu, KPK telah berhasil menangkap sebanyak 16 buronan dari 21 tersangka yang masuk DPO. KPK dibantu aparat penegak hukum lainnya hingga saat ini masih memburu sisa buronan lainnya.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (27/12/2022).



"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Adapun, berikut rincian daftar buronan KPK beserta kasus yang menjeratnya :

1. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron


Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional

2. Izil Azhar

Izil Azhar atau yang dikenal dengan sebutan Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Ia adalah tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron


Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018. Ia tercatat menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.

Izil diduga sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Izil disangka bersama-sama dengan Irwandi menerima gratifikasi sebesar Rp32.454.500.000. Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012.

3. Kirana Kotama

Kirana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.

Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

4. Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek e-KTP. Tannos diumumkan penetapan sebagai buronan KPK pada 22 Agustus 2022.

Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron


Kabar terakhir yang beredar, Paulus Tannos saat ini sedang berada di Singapura. KPK sudah berkoordinasi dengan CPIB Singapura untuk mencari tahu keberadaan Paulus Tannos.

5. Ricky Ham Pagawak

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya.

Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron


Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)