KPK Sebut Banyak Data Perkara di Laptop Kasatgas Penuntutan yang Dicuri
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:45 WIB
loading...
Kabag KPK Ali Fikri mengakui banyak data perkara di laptop milik Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAH yang raib digondol maling. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri mengakui banyak data perkara di laptop milik Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAH yang raib digondol maling. Oleh karenanya, KPK berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian laptop Jaksa FAH.
"Harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani kan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Jaksa FAH diketahui saat ini sedang menyidangkan banyak perkara korupsi. Salah satunya, perkara dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung. Perkara tersebut sedang bersidang di Pengadilan Yogyakarta.
Baca juga: Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah
"Perkaranya antara lain Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan. tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," ungkapnya.
"Harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani kan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Jaksa FAH diketahui saat ini sedang menyidangkan banyak perkara korupsi. Salah satunya, perkara dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung. Perkara tersebut sedang bersidang di Pengadilan Yogyakarta.
Baca juga: Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah
"Perkaranya antara lain Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan. tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," ungkapnya.
Lihat Juga :