Ketua Bawaslu Sebut Black Campaign Sudah Dimulai di Media Sosial
Senin, 26 Desember 2022 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Rahmat mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu ada sekitar ribuan akun media sosial yang ditutup karena melakukan black campaign. Sementara yang diproses hingga dikenakan pidana sebanyak 10 kasus.
"Ada sekitar 1.000 sampai 2.000 akun yang di-takedown oleh Kominfo, dan di kita hanya ada 10 kasus yang pidananya," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, lanjut Rahmat, pihaknya akan membentuk satgas khusus yang melakukan patroli di media sosial. Pembentukan satgas tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Kominfo.
"Untuk pengawasan tentunya ada di Kominfo, Bawaslu dan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sedang membicarakan satgas dengan Kominfo soal satgas patroli di media sosial, ini masih dibicarakan aksinya, legalitasnya dan caranya," katanya.
"Ada sekitar 1.000 sampai 2.000 akun yang di-takedown oleh Kominfo, dan di kita hanya ada 10 kasus yang pidananya," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, lanjut Rahmat, pihaknya akan membentuk satgas khusus yang melakukan patroli di media sosial. Pembentukan satgas tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Kominfo.
"Untuk pengawasan tentunya ada di Kominfo, Bawaslu dan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sedang membicarakan satgas dengan Kominfo soal satgas patroli di media sosial, ini masih dibicarakan aksinya, legalitasnya dan caranya," katanya.
(muh)
Lihat Juga :