TNI AL Gagalkan Penyelundupan 43 Paket Sabu di Aceh 

Senin, 26 Desember 2022 - 06:39 WIB
loading...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL berhasil mengagalkan penyelundupan 43 paket narkotika jenis Sabu di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Foto/Dispenal
A A A
ACEH - TNI AL berhasil mengagalkan penyelundupan43 paket narkotika jenis Sabu di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe bahwa akan ada penyelundupan sabu di lokasi tersebut.

"Informasi yang diterima pada Jumat (23/12/2022), pukul 14.45 WIB, bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe," ujar Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah dalam siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut dikutip, Senin (26/12/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, kata Dian, Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe langsung bergerak melaksanakan penyelidikan dan menggali informasi di wilayah tersebut.

"Bahwa informasi yang diterima adalah terbukti benar," katanya.

Kemudian pada Sabtu pukul 01.45 WIB, Tim Lanal Lhokseumawe pun menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket dengan cara menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka.

"Setelah dilakukan penangkapan, Tim Lanal Lhokseumawe melakukan pemeriksaan, serta pengecekan barang bukti Sabu dan membawa satu orang pelaku inisial MN beserta barang bukti 43 paket sabu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diamankan dan diserahkan ke Denpomal Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

"Sindikat penyelundupan sabu itu indikasinya di perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan, terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)