Berkas Gugatan Sengketa Proses Pemilu Partai Berkarya Dinyatakan Lengkap oleh PTUN

Jum'at, 23 Desember 2022 - 19:28 WIB
loading...
A A A
"Pada sidang pembuktian nanti kita akan hadirkan 29 bukti surat, 2 orang saksi dan ahli yang akan perkuat dalil gugatan. Ini adalah upaya hukum yang kita lakukan setelah KPU melalui keputusan Nomor 518 Tahun 2022 tidak menetapkan Partai Berkarya sebagai peserta pemilu. Sebelumnya telah kita lakukan upaya administratif di Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Partai Berkarya: Tak Ada yang Loncat, Seluruh Kader Solid Hadapi Pemilu 2024

Daddy menegaskan, upaya yang dilakukan partai pimpinan Muchdi Purprandjono di PTUN ini merupakan benteng terakhir dalam meraih keadilan. Partai Berkarya berharap gugatan ini menjadi penyelamatan demokrasi dan politik agar penyelenggara pemilu lebih fair dalam menjalankan semua tahapan pemilu yang harus berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Partai Berkarya Agus Kamarwan mengatakan, gugatan ini menjadi langkah Partai Berkarya yang merasa terdzholimi oleh KPU. Lantaran KPU tidak menetapkan status pendaftaran Partai Berkarya pada 12 dan 14 Agustus 2022 di dalam Berita Acara Rekapitulasi Partai Politik Calon Pesarta Pemilu 2024. KPU tidak menetapkan dan menyampaikan pendaftaran partai politik kepada Partai Berkarya agar tidak bisa menempuh upaya administratif di Bawaslu dan gugatan di PTUN.

"KPU telah melawan peraturan perundang undangan dan melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik, yaitu asas berkepastian hukum, keterbukaan dan lain-lain," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved