Berkas Gugatan Sengketa Proses Pemilu Partai Berkarya Dinyatakan Lengkap oleh PTUN

Jum'at, 23 Desember 2022 - 19:28 WIB
loading...
A A A
"Pada sidang pembuktian nanti kita akan hadirkan 29 bukti surat, 2 orang saksi dan ahli yang akan perkuat dalil gugatan. Ini adalah upaya hukum yang kita lakukan setelah KPU melalui keputusan Nomor 518 Tahun 2022 tidak menetapkan Partai Berkarya sebagai peserta pemilu. Sebelumnya telah kita lakukan upaya administratif di Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Partai Berkarya: Tak Ada yang Loncat, Seluruh Kader Solid Hadapi Pemilu 2024

Daddy menegaskan, upaya yang dilakukan partai pimpinan Muchdi Purprandjono di PTUN ini merupakan benteng terakhir dalam meraih keadilan. Partai Berkarya berharap gugatan ini menjadi penyelamatan demokrasi dan politik agar penyelenggara pemilu lebih fair dalam menjalankan semua tahapan pemilu yang harus berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Partai Berkarya Agus Kamarwan mengatakan, gugatan ini menjadi langkah Partai Berkarya yang merasa terdzholimi oleh KPU. Lantaran KPU tidak menetapkan status pendaftaran Partai Berkarya pada 12 dan 14 Agustus 2022 di dalam Berita Acara Rekapitulasi Partai Politik Calon Pesarta Pemilu 2024. KPU tidak menetapkan dan menyampaikan pendaftaran partai politik kepada Partai Berkarya agar tidak bisa menempuh upaya administratif di Bawaslu dan gugatan di PTUN.

"KPU telah melawan peraturan perundang undangan dan melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik, yaitu asas berkepastian hukum, keterbukaan dan lain-lain," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Rekomendasi
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved