Jejak Perempuan dalam Gerakan Literasi Digital
Kamis, 22 Desember 2022 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
Bila menelisik lebih jauh, bisa diketahui bahwa selain kemampuan dalam menggunakan teknologi (digital skill), perempuan juga dihadapkan pada tantangan dan ancaman lainnya di ruang digital. Mereka rentan mengalami penipuan online, korban pinjaman online, predator online, ancaman pornografi, cyberbullying, kekerasan seksual online, cyber stalking (penguntitan di ranah digital), penyebaran hoaks, adiksi (kecanduan) media sosial, serta menjadi korban kejahatan dan konten negatif lainnya.
Dalam perannya sebagai Ibu, perempuan juga rentan mengalami kesehatan mental yang disebabkan oleh kekhawatiran mereka terhadap perilaku berinternet anak-anaknya yang tidak bijak.
Suksesi Literasi Digital Perempuan
Transformasi digital yang berlangsung sangat cepat serta belum meratanya pemahaman literasi digital, menjadi beberapa penyebab maraknya kasus siber di masyarakat, khususnya yang menimpa perempuan. Karena itu, literasi digital sangat dibutuhkan supaya perempuan Indonesia bisa semakin berdaya dengan memanfaatkan TIK ini untuk hal-hal positif dan produktif serta mewaspadai hal-hal negatif yang bisa berakibat buruk pada dirinya, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya.
Istilah literasi digital sudah muncul sejak 1997. Dalam Buku Gerakan Literasi Nasional, Paul Gilster mendefinisikannya sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber sehari-hari. Saat ini, istilah literasi digital telah semakin akrab dalam keseharian masyarakat, terutama setelah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan Siberkreasi –sebuah gerakan kolaboratif multipihak yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, masyarakat, media hingga akademisi - meluncurkan Program Literasi Digital Nasional pada 2021.
Literasi Digital Nasional merupakan program yang menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital. Program ini menyelenggarakan puluhan ribu pelatihan yang menjangkau lebih dari 12,4 juta partisipan di 514 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi di Indonesia. Adapun kurikulum yang disampaikan menyasar pada empat pilar literasi digital, yaitu etika digital (digital ethics), keamanan digital (digital safety), keterampilan digital (digital skill), dan budaya digital (digital culture).
Dalam konteks literasi digital, perempuan Indonesia telah melakukan banyak peran baik sebagai subjek maupun objek. Sebagai subjek, di era digital ini banyak perempuan Indonesia yang menjadi pegiat literasi digital. Mereka aktif berkontribusi, memberdayakan, dan menginisiasi berbagai gerakan yang berdampak luas untuk masyarakat.
Dalam perannya sebagai Ibu, perempuan juga rentan mengalami kesehatan mental yang disebabkan oleh kekhawatiran mereka terhadap perilaku berinternet anak-anaknya yang tidak bijak.
Suksesi Literasi Digital Perempuan
Transformasi digital yang berlangsung sangat cepat serta belum meratanya pemahaman literasi digital, menjadi beberapa penyebab maraknya kasus siber di masyarakat, khususnya yang menimpa perempuan. Karena itu, literasi digital sangat dibutuhkan supaya perempuan Indonesia bisa semakin berdaya dengan memanfaatkan TIK ini untuk hal-hal positif dan produktif serta mewaspadai hal-hal negatif yang bisa berakibat buruk pada dirinya, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya.
Istilah literasi digital sudah muncul sejak 1997. Dalam Buku Gerakan Literasi Nasional, Paul Gilster mendefinisikannya sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber sehari-hari. Saat ini, istilah literasi digital telah semakin akrab dalam keseharian masyarakat, terutama setelah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan Siberkreasi –sebuah gerakan kolaboratif multipihak yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, masyarakat, media hingga akademisi - meluncurkan Program Literasi Digital Nasional pada 2021.
Literasi Digital Nasional merupakan program yang menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital. Program ini menyelenggarakan puluhan ribu pelatihan yang menjangkau lebih dari 12,4 juta partisipan di 514 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi di Indonesia. Adapun kurikulum yang disampaikan menyasar pada empat pilar literasi digital, yaitu etika digital (digital ethics), keamanan digital (digital safety), keterampilan digital (digital skill), dan budaya digital (digital culture).
Dalam konteks literasi digital, perempuan Indonesia telah melakukan banyak peran baik sebagai subjek maupun objek. Sebagai subjek, di era digital ini banyak perempuan Indonesia yang menjadi pegiat literasi digital. Mereka aktif berkontribusi, memberdayakan, dan menginisiasi berbagai gerakan yang berdampak luas untuk masyarakat.
Lihat Juga :