Ini Alasan Ferdy Sambo Perintahkan Cek dan Amankan CCTV dalam Kasus Brigadir J

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:53 WIB
loading...
Ini Alasan Ferdy Sambo...
Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Dalam kesaksiannya, Sambo menjelaskan mengapa dia memberikan perintah untuk mengecek CCTV di sekitar bekas rumah dinas Duren Tiga itu.

Majelis hakim awalnya menanyai Ferdy Sambo, dia paham kalau perintahnya itu sejatinya bisa berimbas bagi bawahannya, khususnya Chuck dan Baiquni. Namun, mengapa sampai Ferdy Sambo memerintahkan agar CCTV di sekitar rumah Duren Tiga harus diamankan dahulu.

"Tujuan saudara untuk mengamankan itu apa, kenapa harus diamankan terlebih dahulu, kenapa tidak langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?" tanya hakim di persidangan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Psikolog Forensik Catat Pengakuan Putri Candrawathi Takut kepada Ferdy Sambo

"Perintah saya waktu itu cek dan amanakan," jawab Sambo.

"Apa maksud dilakukan pengecekan tersebut?" tanya hakim lagi.

"Untuk mengetahui apa yang didapatkan dari CCTV di sekitar rumah," jelas Sambo.

Hakim lantas menanyai Sambo kembali soal isi rekaman CCTV di Duren Tiga itu berbeda dengan yang disampaikan Ferdy Sambo. Sambo mengaku kenyataan itu sejatinya memang baru diketahui pascaditonton oleh penyidik.

Pascapembunuhan Brigadir J, dia tak memberikan perintah untuk mengamankan CCTV lantaran dia hanya mengira CCTV tersebut tampak sampai menyorot pada Brigadir J yang ada di rumahnya itu.

"Pada saat tanggal 8 dan 9 belum ada maksud untuk mengamankan karena saya pikir itu tidak menyorot korban pada saat itu, sehingga saya natural saja memerintahkan mereka untuk mengecek, saya terlalu pede bahwa CCTV itu tidak menyorot korban ketika saya masuk," kata Sambo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved