Hakim Heran AKBP Arif Rachman Tak Curiga Kematian Brigadir J
Kamis, 22 Desember 2022 - 16:46 WIB
loading...
Hakim memiinta AKBP Arif Rachman Arifin memberikan keterangan secara jujur. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hakim Djuyamto heran atas keterangan AKBP Arif Rachman Arifin yang mengaku tidak merasa janggal atas kematian Brigadir J . Padahal, dia sudah lama menjadi anggota Polri bahkan dua kali menjabat sebagai kapolres.
Hal itu disampaikan di sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Djuyamto sempat menanyakan kehadiran Arif Rachman saat dilarang untuk mengambil gambar dan mengamankan hasil autopsi Brigadir.
Baca juga: Jaksa Minta Sidang Ferdy Sambo Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak
"Penting bagi saya, sebenarnya Saudara mengetahui kejanggalan sejak kapan? Kan tadi di awal Saudara menceritakan ketika diperintahkan terdakwa Agus untuk pengamanan autopsi tadi ya, terus ketemu dengan Kombes Susanto, Kombes Susanto bukan orang Paminal kan?" tanya hakim kepada Arif.
Hal itu disampaikan di sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Djuyamto sempat menanyakan kehadiran Arif Rachman saat dilarang untuk mengambil gambar dan mengamankan hasil autopsi Brigadir.
Baca juga: Jaksa Minta Sidang Ferdy Sambo Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak
"Penting bagi saya, sebenarnya Saudara mengetahui kejanggalan sejak kapan? Kan tadi di awal Saudara menceritakan ketika diperintahkan terdakwa Agus untuk pengamanan autopsi tadi ya, terus ketemu dengan Kombes Susanto, Kombes Susanto bukan orang Paminal kan?" tanya hakim kepada Arif.
Lihat Juga :