Jelang Nataru, Kakorlantas: Angkutan Kendaraan Roda Tiga Sementara Dilarang Beroperasi
loading...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kendaraan roda tiga akan sementara dihentikan pada saat Operasi Lilin Jaya 2022 berlangsung mulai esok. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Korlantas Polri menerapkan beberapa aturan kepada pengguna jalan dalam Operasi Lilin Jaya 2022 menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) . Salah satunya terkait operasional angkutan kendaraan roda tiga.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kendaraan roda tiga akan sementara dihentikan pada saat Operasi Lilin Jaya 2022 berlangsung mulai esok. Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut PPKM, Wapres: Akan Diukur Setelah Libur Nataru 2023
Menurut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait aturan tersebut.
"Ya jadi untuk angkutan dengan roda 3, atau kita sudah berkoordinasi dengan Menhub dan PUPR menjelang puncak Nataru sementara tidak dioperasionalkan," ujarnya kepada wartawan usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.(22/12/2022).
"Ini untuk membantu kelancaran dan itu sudah berjalan efektif mulai besok," jelas dia.
Sebelumnya, Polri bakal menggandeng seluruh pihak terkait saat menggelar Operasi Lilin 2022 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin di 27.000 Titik
"Perlu kerja sama semua pihak, Operasi akan dipimpin oleh Kakorlantas," kata Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kendaraan roda tiga akan sementara dihentikan pada saat Operasi Lilin Jaya 2022 berlangsung mulai esok. Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut PPKM, Wapres: Akan Diukur Setelah Libur Nataru 2023
Menurut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait aturan tersebut.
"Ya jadi untuk angkutan dengan roda 3, atau kita sudah berkoordinasi dengan Menhub dan PUPR menjelang puncak Nataru sementara tidak dioperasionalkan," ujarnya kepada wartawan usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.(22/12/2022).
"Ini untuk membantu kelancaran dan itu sudah berjalan efektif mulai besok," jelas dia.
Sebelumnya, Polri bakal menggandeng seluruh pihak terkait saat menggelar Operasi Lilin 2022 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin di 27.000 Titik
"Perlu kerja sama semua pihak, Operasi akan dipimpin oleh Kakorlantas," kata Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/12/2022).
(kri)
Lihat Juga :