Belanda Sampaikan Maaf, HNW: Pelanggaran HAM Masa Kolonial Juga Perlu Dituntaskan
Kamis, 22 Desember 2022 - 09:17 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) permintaan maaf Belanda atas terjadinya perbudakan, juga harus dibarengi dengan penuntasan pelanggaran HAM masa kolonial. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, yang menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf negaranya. Permintaan maaf itu atas terjadinya perbudakan di wilayah-wilayah atau negara koloni Belanda di masa lalu.
Ia pun mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membicarakan spesifik perbudakan dan pelanggaran HAM yang dulu dilakukan Belanda terhadap warga Indonesia, serta secara serius juga menuntut agar kerajaan Belanda mengakui de facto dan de jure kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
"Permohonan maaf seperti itu tentu diapresiasi, walaupun sudah pernah disampaikan, dan walaupun kini disampaikan secara umum untuk negara-negara koloni Belanda di masa lalu," kata HNW dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (22/12/2022).
"Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kemlu perlu menindaklanjuti bagaimana sikap Belanda terkait spesifik Indonesia di masa lalu, baik terkait masalah perbudakan, pelanggaran HAM, lalu tindak lanjut permohonan maaf tersebut, juga pengakuan dejure atas kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia pd 17 Agustus 1945," tambah HNW.
Baca juga: PM Belanda Minta Maaf atas 250 Tahun Perbudakan
Pria yang akrab disapa HNW ini mengatakan, permohonan maaf ini memang ditujukan secara umum terhadap negara-negara koloni Belanda di masa lalu. Oleh karenanya, perlu dibahas secara spesifik mengenai Indonesia.
Ia pun mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membicarakan spesifik perbudakan dan pelanggaran HAM yang dulu dilakukan Belanda terhadap warga Indonesia, serta secara serius juga menuntut agar kerajaan Belanda mengakui de facto dan de jure kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
"Permohonan maaf seperti itu tentu diapresiasi, walaupun sudah pernah disampaikan, dan walaupun kini disampaikan secara umum untuk negara-negara koloni Belanda di masa lalu," kata HNW dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (22/12/2022).
"Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kemlu perlu menindaklanjuti bagaimana sikap Belanda terkait spesifik Indonesia di masa lalu, baik terkait masalah perbudakan, pelanggaran HAM, lalu tindak lanjut permohonan maaf tersebut, juga pengakuan dejure atas kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia pd 17 Agustus 1945," tambah HNW.
Baca juga: PM Belanda Minta Maaf atas 250 Tahun Perbudakan
Pria yang akrab disapa HNW ini mengatakan, permohonan maaf ini memang ditujukan secara umum terhadap negara-negara koloni Belanda di masa lalu. Oleh karenanya, perlu dibahas secara spesifik mengenai Indonesia.
Lihat Juga :