KPK Segera Sampaikan Hasil Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jawa Timur

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:26 WIB
loading...
KPK Segera Sampaikan Hasil Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jawa Timur
KPK menyatakan penggeledahan ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur masih berlangsung hingga malam ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lokasi yang digeledah KPK pada hari ini yaitu, ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Selain itu, ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Dardak juga turut dilakukan penggeledahan.

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).



Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung hingga malam hari ini. KPK akan menginformasikan lebih detil hasil penggeledahan hari ini setelah rampung.

"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," tutur Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK sedang menganalisa dokumen dan uang tunai tersebut dalam rangka proses penyitaan. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.



Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)