Tiga Perwira Tinggi TNI AL Bintang 3 Ini Berpeluang Duduki Kursi KSAL
Rabu, 21 Desember 2022 - 17:01 WIB
loading...
Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Herru Kuswanto, dan Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali dinilai berpeluang menjadi KSAL menggantikan Laksamana Yudo Margono. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kursi Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) kosong setelah Laksamana TNI Yudo Margono resmi dilantik menjadi Panglima TNI. Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada awal Januari 2023.
Anggota Komisi I DPR, Sturman Pandjaitan melihat ada sejumlah nama perwira tinggi yang dinilai bisa berpotensi mengisi kursi KSAL. Mereka adalah Perwira Tinggi Bintang 3 TNI AL di masing-masing satuan.
"Ada Wakasal namanya Pak Heri (Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono). Ada Pangkogabwilhan I namanya Pak Muhammad Ali (Laksamana Madya TNI Muhammad Ali), ada Pangkoarmada namanya Pak Herru (Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto). Tiga ini semua memenuhi syarat bintang 3," kata Sturman yang merupakan purnawirawan Marinir ini saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).
Sturman menjelaskan, yang membedakan dari tiga sosok tersebut adalah masa usia pakai jika benar-benar ditunjuk sebagai KSAL. Heri Purwono dan Herru Kusmanto memiliki kemiripan dalam masa usia pakai yakni kurang lebih selama satu tahun. Sementara, Muhammad Ali memiliki masa pakai selama tiga tahun.
"Kalau lihat peta kekuatan atau peta situasi masing-masing personel ini, semuanya punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Keunggulan salah satunya, Pak Muhammad Ali, Pangkogabwilhan itu dari masa pakainya 3 tahun lebih lagi," kata mantan Danpasmar 1.
Sturman yang berpangkat terakhir Mayjen TNI (Mar) ini menegaskan, tiga sosok yang disebutkan sebatas pandangannya secara pribadi. Tidak ada preferensi tersendiri terhadap salah satunya. Sebab, semua keputusan itu berada di tangan Presiden.
Anggota Komisi I DPR, Sturman Pandjaitan melihat ada sejumlah nama perwira tinggi yang dinilai bisa berpotensi mengisi kursi KSAL. Mereka adalah Perwira Tinggi Bintang 3 TNI AL di masing-masing satuan.
"Ada Wakasal namanya Pak Heri (Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono). Ada Pangkogabwilhan I namanya Pak Muhammad Ali (Laksamana Madya TNI Muhammad Ali), ada Pangkoarmada namanya Pak Herru (Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto). Tiga ini semua memenuhi syarat bintang 3," kata Sturman yang merupakan purnawirawan Marinir ini saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).
Sturman menjelaskan, yang membedakan dari tiga sosok tersebut adalah masa usia pakai jika benar-benar ditunjuk sebagai KSAL. Heri Purwono dan Herru Kusmanto memiliki kemiripan dalam masa usia pakai yakni kurang lebih selama satu tahun. Sementara, Muhammad Ali memiliki masa pakai selama tiga tahun.
"Kalau lihat peta kekuatan atau peta situasi masing-masing personel ini, semuanya punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Keunggulan salah satunya, Pak Muhammad Ali, Pangkogabwilhan itu dari masa pakainya 3 tahun lebih lagi," kata mantan Danpasmar 1.
Sturman yang berpangkat terakhir Mayjen TNI (Mar) ini menegaskan, tiga sosok yang disebutkan sebatas pandangannya secara pribadi. Tidak ada preferensi tersendiri terhadap salah satunya. Sebab, semua keputusan itu berada di tangan Presiden.
Lihat Juga :