Sempat Merasa Dizalimi, Amien Rais Melunak Usai KPU Beri Kesempatan Partai Ummat

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:59 WIB
loading...
A A A
Sementara Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana meyakini, Partai Ummat bisa memenuhi verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang prosesnya berlangsung selama 10 hari ke depan, 21-30 Desember 2022. Karena, Partai Ummat hanya memenuhi sisa-sisa kabupaten/kota di NTT dan Sulut yang belum memenuhi syarat.

"Jadi proses verfak pertama kemudian verfak perbaikan dijumlah. Secara DPD mungkin banyak, untuk mendapatkan jumlah MS untuk mencapai jumlah minimal enggak banyak lagi, ada yang tinggal berapa puluh sekian lagi, 20 sekian, dengan jumlah yang relatif, jadi jangan berpikir dari awal lagi. Tinggal kita mencari berapa yang kurang lagi untuk kita bisa lolos," kata Denny.

Denny menguraikan, di NTT ada 7 yang ada, Partai Ummat tinggal memenuhi 5 kabupaten/kota, di Sulut 10 kabupaten/kota dari total 11 kabupaten/kota.

"Karena jumlahnya enggak banyak lagi, kita hanya memenuhi jumlah minimal kita lolos itu. Insya Allah dalam 10 hari kita akan selesaikan dengan baik," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved