Deretan Tanda Bintang Jasa yang Dimiliki Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:06 WIB
loading...
Deretan Tanda Bintang Jasa yang Dimiliki Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Laksamana TNI Yudo Margono telah resmi menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Laksamana TNI Yudo Margono telah resmi menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sepanjang kariernya hingga menjadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono memiliki cukup banyak tanda jasa yang didapatkannya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebelumnya, upacara serah terima jabatan (sertijab) telah dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (20/12/2022). Prosesi ini digelar satu hari pasca Yudo Margono dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga : Resmi Jabat Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Kunjungi Pasukan Elite TNI

Berikut deretan tanda bintang jasa yang dimiliki Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

1. Bintang Dharma

Tanda Kehormatan Bintang Dharma didapatkan oleh Laksamana TNI Yudo Margono kala dirinya masih menjabat KSAL. Saat itu, penyematan dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 2 Juni 2020.

Penyematan Bintang Dharma tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TK/Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Dharma.

2. Bintang Jalasena Utama

Berikutnya ada Bintang Jalasena Utama. Mengutip keterangan dari laman resmi TNI, penyematan kala itu dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 5 Agustus 2020.

Yudo Margono yang saat itu masih menjabat KSAL mendapat bintang ini berdasarkan Keppres Nomor 69/TK/Tahun 2020. Adapun tujuannya sendiri sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL.

3. Bintang Kartika Eka Paksi Utama

Bintang Kartika Eka Paksi Utama didapat Yudo Margono pada 2 Oktober 2020. Mengutip keterangan dari laman resmi TNI AL, saat itu Yudo yang masih berstatus KSAL mendapat dua tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo, yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama serta Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Penyematan dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Selain KSAL, penyematan tanda kehormatan ini juga diberikan kepada KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

4. Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama

Tanda jasa ini didapatkan bersamaan dengan Bintang Kartika Eka Paksi Utama, yakni pada 2 Oktober 2020. Saat itu, penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

5. Pingat Jasa Gemilang Tentera (Singapura)

Tanda kehormatan ini diberikan Presiden Singapura Halimah Yacob. Mengutip keterangan dari laman resmi Mindef Singapore, Yudo Margono yang kala itu menjabat KSAL disematkan penghargaan ini pada 15 Juli 2022.

Lebih lanjut, alasan Yudo meraih penghargaan tersebut adalah sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam menjalin hubungan yang baik antara TNI AL dan Angkatan Laut Singapura (RSN).

6. Honorary Member of the Order of Australia

Bintang kehormatan dari pemerintah Australia ini didapatkan Yudo Margono atas kontribusinya meningkatkan kerja sama militer Angkatan Laut kedua negara.

Saat itu, penyematan dilakukan oleh Gubernur Jenderal David Hurley di Government House, Canberra, Australia. Tepatnya pada 5 Mei 2022.

Baca juga : Panglima TNI Yudo: Pengisian Jabatan KSAL Hak Prerogatif Presiden

7. Bintang Bhayangkara Utama

Penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama kepada Laksamana TNI Yudo Margono didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor: 96/TK/TAHUN 2020 tanggal 18 September 2020.

Mengutip keterangan dari laman resmi TNI AL, Bintang Bhayangkara Utama adalah Tanda Kehormatan yang dapat diberikan kepada anggota Polri atau warga Negara Indonesia bukan Polri, yang memiliki jasa besar terhadap pengembangan institusi Kepolisian.

Penyematan tanda jasa ini diresmikan secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Mess Wijaya Kusuma. Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya. Tepatnya pada 8 Januari 2021.

8. Bintang Jalasena Pratama

Berikutnya ada Jalasena Pratama. Dikutip dari laman resmi TNI, penghargaan ini disematkan kepada prajurit terbaik AL yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan serta dianggap layak menerimanya.

9. Bintang Jalasena Nararya

Bintang kehormatan berikutnya yang dimiliki Laksamana TNI Yudo Margono adalah Bintang Jalasena Nararya. Sekadar informasi, penghargaan Bintang Jalasena merupakan tanda kehormatan dari pemerintah Indonesia atas jasa luar biasa seorang prajurit untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.

10. Bintang Yudha Dharma Pratama

Bintang Yudha Dharma Pratama merupakan kelas kedua dari Bintang Yudha Dharma. Sekadar informasi, Bintang Yudha Dharma ini merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang telah dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

11. Bintang Yudha Dharma Nararya

Berbeda dengan Yudha Dharma Pratama, Yudha Dharma Nararya berada di kelas terakhir dari Bintang Yudha Dharma. Penerimanya akan mendapat lencana serta miniatur tanda kehormatan.

12. Satyalancana Kesetiaan

Satyalancana Kesetiaan merupakan tanda kehormatan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada prajurit TNI yang telah mengabdi selama beberapa tahun berturut-turut.

Tanda kehormatan ini memiliki 4 kelas, yaitu 32 tahun (medali emas), 24 tahun (medali emas), 16 tahun (medali perak), serta 8 tahun (medali perunggu). Dalam hal ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memiliki keempat tanda tersebut.

Selain deretan tanda jasa bintang di atas, Laksamana TNI Yudo Margono juga masih memiliki sejumlah lainnya, yaitu Satyalencana Dharma Samudera, Satyalencana Dwidya Sistha, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalencana Wira Nusa, Satyalancana Wira Dharma, serta Satyalancana Kebhaktian Sosial.

Demikian ulasan mengenai deretan tanda bintang jasa yang dimiliki Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)