Mediasi Sengketa Antara KPU dan Partai Ummat Digelar Tertutup

Senin, 19 Desember 2022 - 14:47 WIB
loading...
Mediasi Sengketa Antara...
Jajaran Partai Ummat dan KPU RI di ruang mediasi lantai 5 kantor Bawaslu RI. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Mediasi sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Jakarta Pusat, Senin, (19/12/2022) berlangsung tertutup. Kedua belah pihak telah datang ke kantor Bawaslu sekitar pukul 12.45 WIB dan baru memasuki ruang mediasi di lantai 5 sekitar pukul 13.15 WIB.

Dari kubu Partai Ummat hadir Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Sekjen Majelis Syuro Ansfuri Idrus Sambo, Wakil Ketua Majelis Syuro MS Kaban dan Denny Indrayana selaku kuasa hukum. Sementara KPU diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Mochamad Afifuddin dan Ketua Divisi Teknis Idham Kholik. Mediasi dipimpin oleh anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dan Puadi.

Baca juga: 4 Fakta tentang Partai Ummat, Partai Baru Amien Rais

"Jadi alhamdulillah, insya Allah pada siang hari ini, jam 13.00 WIB, kita akan mediasi dengan KPU, tentu kita harapkan pada mediasi ini kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi. Mohon doanya proses berjalan lancar dan akan kita update ke teman-teman," ujar Ridho sebelum mediasi.

Semeentara Denny Indrayana menuturkan sudah menyampaikan penjelasan dalam surat permohonan gugatannya, termasuk barang buktinya.

"Harapannya KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," kata Denny.

Partai Ummat tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Rabu, (14/12/2022), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).



Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11, sedangkan di NTT dinyatakan hanya memenuhi syarat di 12 dari syarat 17 wilayah. Partai Ummat pun menuding adanya kecurangan yang dilakukan KPU RI sehingga tak lolos pada pesta demokrasi tersebut.

Partai besutan Amien Rais pun menempuh penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Apabila dalam mediasi ini tak menemukan titik terang maka akan dilanjutkan ke persidangan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Rekomendasi
7 Ikan yang Menyehatkan...
7 Ikan yang Menyehatkan Ginjal, Patin Rendah Kolesterol
Perbandingan Timnas...
Perbandingan Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Garuda Menyala!
Resmikan Taman Arutala,...
Resmikan Taman Arutala, Pramono Minta Setiap Kecamatan Punya 1 Taman Anak Sejahtera
Berita Terkini
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved