Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital

Senin, 19 Desember 2022 - 08:11 WIB
loading...
A A A
"Sehingga masyarakat tidak perlu pulang ke tanah air untu mengurus dokumen kependudukan di luar negeri. Semua akan menjadi lebih mudah, praktis, efisien dan cepat," tuturnya.

Tidak berhenti di Denhaag tim Dukcapil Kemdagri dan Kemlu disebutkan Zudan melanjutkan jemput bola ke Maastricht untuk membuatkan KTP Digital pada Sabtu 17 Desember 2022.

Masyarakat dan mahasiswa WNI yang tugas belajar di Belanda, bahkan dari Belgia dan Jerman juga ikut hadir dalam sosialisasi ini dan dibuatkan identitas kependudukan digital (IKD). Masyarakat WNI di luar negeri sangat antusias dengan program pelayanan adminduk ini.

Sebelumnya, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh memberikan bimbingan teknis kebijakan administrasi kependudukan kepada para PPS di Kantor Kedutaan Besar RI Belanda, di Denhaag, Jumat (16/12/2022).

Pelantikan PPS di 128 Perwakilan RI dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara daring dan dihadiri oleh 15 PPS secara luring.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)