Digugat, KPU Siap Hadiri Sidang Mediasi Bareng Partai Ummat di Bawaslu

Minggu, 18 Desember 2022 - 19:47 WIB
loading...
Digugat, KPU Siap Hadiri...
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, KPU siap menghadiri sidang mediasi bareng Partai Ummat di Bawaslu besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menghadiri sidang mediasi bareng Partai Ummat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin, 19 Desember 2022 besok.

"KPU akan datang di sidang mediasi dalam rangkaian sengketa proses tersebut pada hari Senin 19 Desember 2022 jam 10 pagi," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (18/12/2022).

Menurut Idham, hadirnya KPU atas gugatan Partai Ummat dikarenakan pihaknya menghargai dan menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Baca juga: Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi, Dimediasi Bawaslu dengan KPU Pekan Depan

"KPU menghormati hak hukum partai politik calon peserta pemilu untuk menempuh sengketa proses di Bawaslu ataupun PTUN. Hal ini diatur dalam Pasal 466 - 472 UU No. 7 Tahun 2017," imbuhnya.

Baca juga: Partai Ummat Gugat Bawaslu Terkait Tak Lolos Pemilu 2024

Idham menambahkan, sebagai bentuk kesiapan KPU menghadapi sengketa proses di Bawaslu, pihaknya sudah mengonsolidasikan hal tersebut dengan 2 KPU Provinsi dan 16 KPU Kabupaten dan Kota di 2 provinsi.

"Di mana partai tersebut (Partai Ummat) dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan. Kedua KPU Provinsi tersebut yaitu, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta 5 KPU Kabupaten/Kota yaitu Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua," sambung Idham.

Sebelumnya, Partai Ummat resmi menggugat hasil verifikasi faktual Pemilu 2024 yang dilakukan KPU ke Bawaslu. Partai yang didirikan Amien Rais ini membawa 6.000 alat bukti.

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik yang tidak lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan diumumkan pada Rabu, 14 Desember 2022.

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat di Sulawesi Utara dan NTT. Tak puas dengan keputusan KPU, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved