Pengamat: Safari Politik Anies Baswedan Bukan Pelanggaran dan Curi Start Kampanye
Jum'at, 16 Desember 2022 - 22:41 WIB
loading...
Safari politik Bacapres Anies Baswedan ke sejumlah daerah bukan merupakan pelanggaran dan curi start kampanye. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Safari politik bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan ke sejumlah daerah bukan merupakan pelanggaran dan curi start kampanye. Hal itu lantaran jadwal kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada November 2023.
Dosen FISIP Universitas Al-Azhar Indonesia Zaenal A Budiyono mengatakan, pernyataan anggota Bawaslu yang menyebut kunjungan Anies ke daerah sebagai aksi curi start kampanye tidak tepat.
“Pertanyaannya, benarkah safari itu adalah aksi curi start kampanye? Tentu saja tidak, karena diksi “Kampanye” mengacu ke UU Pemilu dan Peraturan KPU di mana kegiatan resminya baru dimulai November 2023 mendatang,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Sebut Kunjungan Anies Baswedan ke Aceh Tak Terbukti Kampanye Terselubung
Dengan kata lain, kegiatan apa pun yang dilakukan oleh Bacapres mana pun sebelum waktu tersebut tidak bisa dianggap mencuri start. ”Apanya yang dicuri, wong barangnya saja (jadwal kampanye) belum berjalan,” ujarnya.
Dosen FISIP Universitas Al-Azhar Indonesia Zaenal A Budiyono mengatakan, pernyataan anggota Bawaslu yang menyebut kunjungan Anies ke daerah sebagai aksi curi start kampanye tidak tepat.
“Pertanyaannya, benarkah safari itu adalah aksi curi start kampanye? Tentu saja tidak, karena diksi “Kampanye” mengacu ke UU Pemilu dan Peraturan KPU di mana kegiatan resminya baru dimulai November 2023 mendatang,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Sebut Kunjungan Anies Baswedan ke Aceh Tak Terbukti Kampanye Terselubung
Dengan kata lain, kegiatan apa pun yang dilakukan oleh Bacapres mana pun sebelum waktu tersebut tidak bisa dianggap mencuri start. ”Apanya yang dicuri, wong barangnya saja (jadwal kampanye) belum berjalan,” ujarnya.
Lihat Juga :