Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Tegaskan PPKM Masih Diberlakukan

Jum'at, 16 Desember 2022 - 21:22 WIB
loading...
Natal dan Tahun Baru,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, PPKM masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 . Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.

"Kita berharap dalam menghadapi Liburan Natal serta tahun baru ini kita tetap dalam kondisi yang baik dan juga kondusif. Itulah sebabnya PPKM masih diberlakukan," tegas Reisa saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (16/12/2022).

Reisa mengatakan, aturan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali dan juga Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

"Di sini dikatakan bahwa pemberlakuan PPKM level 1 berlaku dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023," katanya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin di 27.000 Titik

Meskipun kata Reisa, merujuk pada indikator transmisi komunitas dan dibandingkan dengan kapasitas respon nasional yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) insidensi kasus masih di level 1.

"Pada tanggal 14 Desember 2022 lalu, bahwa indisen kasus sebesar 5,36 per 100.000 penduduk per minggu, maka transmisi komunitas masih level 1. Kemudian, rawat inap di Rumah Sakit sebesar 0,91 per 100.000 penduduk per minggu juga. Kemudian kematian sebesar 0,07 per 100.000 penduduk masih masuk level 1," ungkapnya.

Namun, Reisa mengatakan testing masih harus ditingkatkan kembali. "Dengan kapasitas respons testing sebesar 6,24% per positivity rate per minggu merupakan kapasitas respons terbatas, di mana hal ini harus dinaikkan kembali jumlah testing yang harus dilakukan," jelasnya.

"Terkait tracing dengan yakni 11,00 rasio kontak erat perminggunya merupakan kapasitas respon sedang. Meski demikian treatment 8,07 BOR per Minggu sudah memadai," paparnya.

Selain itu, Reisa mengingatkan masyarakat yang akan berlibur pada saat Nataru untuk tetap menggunakan panduan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).

"Tentu kembali disarankan kepada bapak ibu saudara-saudari yang hendak melakukan berbagai pendapat ketika berlibur memilih lokasi menginap atau beraktivitas dengan panduan CHSE yang menjamin kebersihan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan," imbaunya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Ini Makna Tema Natal...
Ini Makna Tema Natal Nasional 2024 Marilah Pergi ke Bethlehem
Momentum Natal Perekat...
Momentum Natal Perekat Persatuan Bangsa usai Pilpres dan Pilkada
Nataru Dibayangi Cuaca...
Nataru Dibayangi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di Jabar dan Jateng
Waspada Cuaca Ekstrem...
Waspada Cuaca Ekstrem saat Nataru, BMKG Wanti-wanti Potensi Bencana Hidrometeorologi
110 Juta Orang Bergerak...
110 Juta Orang Bergerak di Nataru, DPR Minta Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata
Nataru 2024, Potensi...
Nataru 2024, Potensi Pergerakan Masyarakat Capai 110,67 Juta Orang
Positif Covid-19, Atalia...
Positif Covid-19, Atalia Minta Doa Supaya Ridwan Kamil Tak Tertular
Teliti Peran DPR di...
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved