Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Tegaskan PPKM Masih Diberlakukan

Jum'at, 16 Desember 2022 - 21:22 WIB
loading...
Natal dan Tahun Baru,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, PPKM masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 . Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.

"Kita berharap dalam menghadapi Liburan Natal serta tahun baru ini kita tetap dalam kondisi yang baik dan juga kondusif. Itulah sebabnya PPKM masih diberlakukan," tegas Reisa saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (16/12/2022).

Reisa mengatakan, aturan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali dan juga Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

"Di sini dikatakan bahwa pemberlakuan PPKM level 1 berlaku dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023," katanya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin di 27.000 Titik

Meskipun kata Reisa, merujuk pada indikator transmisi komunitas dan dibandingkan dengan kapasitas respon nasional yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) insidensi kasus masih di level 1.

"Pada tanggal 14 Desember 2022 lalu, bahwa indisen kasus sebesar 5,36 per 100.000 penduduk per minggu, maka transmisi komunitas masih level 1. Kemudian, rawat inap di Rumah Sakit sebesar 0,91 per 100.000 penduduk per minggu juga. Kemudian kematian sebesar 0,07 per 100.000 penduduk masih masuk level 1," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
3.183 Kecelakaan Terjadi...
3.183 Kecelakaan Terjadi Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 403 Orang Tewas
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Natal ke Hotman Paris
113 Ribu Prajurit Disiapkan...
113 Ribu Prajurit Disiapkan untuk Bantu Polri dalam Pengamanan Nataru
Rakor Lintas Sektoral,...
Rakor Lintas Sektoral, Kapolri: Sinergisitas Stakeholders Kunci Pelayanan Nataru
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved