Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK Karena Suap
Jum'at, 16 Desember 2022 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Lengsernya Presiden Soeharto yang menandai dimulainya Era Reformasi membuat pemilu kembali digelar pada 1999. Sahat pun mencoba peruntungan lagi dengan menjadi caleg Golkar untuk DPRD Jawa Timur. Namun, lagi-lagi ia gagal.
Nasib sama juga dialami Sahat Tua Simanjutak ketika mengikut Pemilu 2004. Ia maju sebagai Caleg Golkar untuk DPR RI. Sayang, usahanya juga belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Sahat tak putus asa. Ia kembali mengikuti Pemilu 2009 sebagai caleg Golkar untuk DPRD Jatim. Sahat pun terpilih menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Selanjutnya, karier politik Sahat tergolong moncer, hingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2014. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Periode 2014-2019.
Langkah Sahat di dunia politik seakan terbuka lebar. Ia kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2019. Bahkan ia kemudian mendapat mandat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.
Sayang, belum rampung masa jabatannya, Sahat justru tersandung kasus korupsi. Ia terjaring OTT KPK bersama tiga rekannya. Sahat pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Kronologi
Penangkapan Sahat Tua Simanjuntak dkk berawal dari dari laporan masyarakat. KPK mendapat informasi dari masyarakat ihwal adanya dugaan penyerahan uang kepada salah satu anggota DPRD Jatim terkait pengurusan alokasi dana hibah.
Dari informasi yang diterima tim KPK, telah terjadi penyerahan uang tunai dari Abdul Hamid kepada Rusdi yang merupakan perwakilan Sahat Simanjuntak diduga terkait pengurusan alokasi dana hibah. KPK kemudian mengikuti keduanya dan melakukan penangkapan di tempat yang terpisah.
Nasib sama juga dialami Sahat Tua Simanjutak ketika mengikut Pemilu 2004. Ia maju sebagai Caleg Golkar untuk DPR RI. Sayang, usahanya juga belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Sahat tak putus asa. Ia kembali mengikuti Pemilu 2009 sebagai caleg Golkar untuk DPRD Jatim. Sahat pun terpilih menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Selanjutnya, karier politik Sahat tergolong moncer, hingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2014. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Periode 2014-2019.
Langkah Sahat di dunia politik seakan terbuka lebar. Ia kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2019. Bahkan ia kemudian mendapat mandat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.
Sayang, belum rampung masa jabatannya, Sahat justru tersandung kasus korupsi. Ia terjaring OTT KPK bersama tiga rekannya. Sahat pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Kronologi
Penangkapan Sahat Tua Simanjuntak dkk berawal dari dari laporan masyarakat. KPK mendapat informasi dari masyarakat ihwal adanya dugaan penyerahan uang kepada salah satu anggota DPRD Jatim terkait pengurusan alokasi dana hibah.
Dari informasi yang diterima tim KPK, telah terjadi penyerahan uang tunai dari Abdul Hamid kepada Rusdi yang merupakan perwakilan Sahat Simanjuntak diduga terkait pengurusan alokasi dana hibah. KPK kemudian mengikuti keduanya dan melakukan penangkapan di tempat yang terpisah.
Lihat Juga :