Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK Karena Suap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sahat Tua Simanjuntak yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam. Sahat diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Jatim. Selain Sahat, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain, yakni staf ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Lalu seperti apa sosok Sahat Tua Simanjutak? berikut ini profilnya:
Sahat Tua Simanjuntak merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya). Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di organisasi kampus.
Setelah lulus, Sahat Tua Simanjuntak tak langsung terjun ke dunia politik tapi memilih menjadi pengacara. Karier politiknya baru dimulai pada 1990 saat bergabung Partai Golkar. Ia dipercaya menjadi pengurus Bagian Biro Hukum DPD II Partai Golkar Surabaya.
Tujuh tahun berorganisasi, Sahat Tua Simanjuntak memberanikan diri untuk menjadi calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar pada Pemilu 1997. Namun saat itu, ia gagal menjadi Legislator.
Lengsernya Presiden Soeharto yang menandai dimulainya Era Reformasi membuat pemilu kembali digelar pada 1999. Sahat pun mencoba peruntungan lagi dengan menjadi caleg Golkar untuk DPRD Jawa Timur. Namun, lagi-lagi ia gagal.
Nasib sama juga dialami Sahat Tua Simanjutak ketika mengikut Pemilu 2004. Ia maju sebagai Caleg Golkar untuk DPR RI. Sayang, usahanya juga belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Sahat tak putus asa. Ia kembali mengikuti Pemilu 2009 sebagai caleg Golkar untuk DPRD Jatim. Sahat pun terpilih menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Selanjutnya, karier politik Sahat tergolong moncer, hingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2014. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Periode 2014-2019.
KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Jatim. Selain Sahat, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain, yakni staf ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Lalu seperti apa sosok Sahat Tua Simanjutak? berikut ini profilnya:
Sahat Tua Simanjuntak merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya). Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di organisasi kampus.
Setelah lulus, Sahat Tua Simanjuntak tak langsung terjun ke dunia politik tapi memilih menjadi pengacara. Karier politiknya baru dimulai pada 1990 saat bergabung Partai Golkar. Ia dipercaya menjadi pengurus Bagian Biro Hukum DPD II Partai Golkar Surabaya.
Tujuh tahun berorganisasi, Sahat Tua Simanjuntak memberanikan diri untuk menjadi calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar pada Pemilu 1997. Namun saat itu, ia gagal menjadi Legislator.
Lengsernya Presiden Soeharto yang menandai dimulainya Era Reformasi membuat pemilu kembali digelar pada 1999. Sahat pun mencoba peruntungan lagi dengan menjadi caleg Golkar untuk DPRD Jawa Timur. Namun, lagi-lagi ia gagal.
Nasib sama juga dialami Sahat Tua Simanjutak ketika mengikut Pemilu 2004. Ia maju sebagai Caleg Golkar untuk DPR RI. Sayang, usahanya juga belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Sahat tak putus asa. Ia kembali mengikuti Pemilu 2009 sebagai caleg Golkar untuk DPRD Jatim. Sahat pun terpilih menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Selanjutnya, karier politik Sahat tergolong moncer, hingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2014. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Periode 2014-2019.