Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan tapi Tetap Prokes

Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:43 WIB
loading...
Natal dan Tahun Baru,...
Pemerintah pastikan tak ada pembatasan kegiatan masyarakat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini ditegaskan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pastikan tak ada pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Namun Muhadjir menekankan, tetap ada ketentuan yang mesti dijalani terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir usai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin di 27.000 Titik

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah menyiapkan 166 ribu personel pengamanan. Mereka akan melakukan pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari.

"Mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 Desember sampai tanggal 3 Januari," ujar Sigit.

Dalam pelaksanaannya lanjut Sigit, ratusan ribu personel Kepolisian tersebut akan disebar ke beberapa titik rumah ibadah, objek vital, hingga lokasi pariwisata. Tidak hanya melakukan pengamanan mereka juga akan bertugas mengatur arus lalu lintas selama liburan akhir tahun.

"Kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit.



Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun.

"Pascadari Nataru (Natal dan Tahun Baru) di waktu yang lalu terjadi kenaikan. Sehingga tentunya kita mendorong masyarakat untuk melaksanakan dan mematuhi aturan-aturan yang diatur dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1," tutup Sigit.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
Membingkai (Informasi)...
Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran
Pemerintah dan DPR Godok...
Pemerintah dan DPR Godok Satgas Mitigasi PHK
Geger Tarif Trump, Pemerintah...
Geger Tarif Trump, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Hari Ini
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
Rekomendasi
Perajin Patung Relief...
Perajin Patung Relief Kawasan Gasblock PGN Karangrejo Makin Cuan di Suadesa Festival 2025
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Prajurit TNI yang Gugur...
Prajurit TNI yang Gugur Akibat Ledakan Amunisi di Garut Akan Dikebumikan secara Militer
Berita Terkini
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan antara Pilek dan Flu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved