Menkumham dan Plt. Ditjen KI Raih Top Leader on Digital Implementation 2022

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:03 WIB
loading...
Menkumham dan Plt. Ditjen...
Menkumham Yasonna H. Laoly diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menerima penghargaan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022, Kamis (15/12/2022).
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menerima penghargaan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Tak hanya Yasonna, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), juga menerima penghargaan yang sama. “Saya mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menkumham Yasonna dan Plt. Dirjen KI atas peraihan prestasi ini. Saya berharap penghargaan ini dapat memacu semangat kita bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Edward Omar yang lebih sering dipanggil Eddy ini.

Tak hanya pimpinannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Peraihan ini berkat upaya DJKI memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pelindungan KI melalui aplikasi online pada 2022.

“Ini adalah suatu motivasi dan kebanggaan yang perlu kita jaga dan tingkatkan,” ucap Sekretaris DJKI Sucipto saat menerima penghargaan pada kesempatan yang sama.

Keberhasilan yang diraih DJKI ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.

Pelayanan digital yang telah diimplementasikan DJKI yaitu pencatatan hak cipta online dengan teknologi kriptografi. Layanan online ini mampu memangkas waktu permohonan pencatatan hak cipta yang semula selesai dengan rata-rata 120-180 hari dipangkas menjadi satu hari.

Kedua, DJKI juga baru saja merilis POP Merek yang memungkinkan masyarakat memperpanjang hak merek, memohon petikan resmi merek, serta mencatat perjanjian lisensi merek dalam 10 menit.

Ketiga, e-filling trademark renewal di Indonesia. Aplikasi ini memiliki keunggulan menyelesaikan permohanan perpanjangan merek secara online dalam waktu tujuh hari.

Keempat, DJKI memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI). Di mana PDKI menjadi mesin pencarian data permohonan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.

Berikutnya, pembaruan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia. Menurut Razilu, pusat data nasional ini merupakan pertahanan defensif KIK Indonesia, yang sekaligus untuk memperkuat kedaulatan KIK, serta sebagai bukti kepemilikan dan peringatan dini bagi negara lain yang berniat melakukan pembajakan. Keunggulan fitur tersebut dapat saling terintegrasi data KIK antarkementerian lembaga.

“Selanjutnya, Kemenkumham akan terus berinovasi dalam proses transformasi digital yang mana tidak hanya mengubah layanan menjadi daring/online saja, tetapi juga bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga menghasilkan perubahan proses bisnis yang lebih efisien dan mampu menciptakan nilai yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” pungkas Eddie dalam sambutan penerimaannya.

Top Digital Awards 2022 sendiri diinisiasi oleh Majalah It Works di Hotel Raffles Jakarta. DJKI dan Razilu telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2021.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Wamenkum Eddy Hiariej...
Wamenkum Eddy Hiariej Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri
Universitas Jayabaya...
Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional, Wamenkum Bicara Hukum dan Perkembangan Zaman
Di KUHAP Baru, Masyarakat...
Di KUHAP Baru, Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Tak Ditindak Lanjuti Polisi
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved