Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Langsung Diperiksa

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:45 WIB
loading...
Tiba di Gedung KPK,...
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/12/2022). FOTO/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) langsung memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Sahat sebelumnya termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (14/12/2022).

Selain Sahat, terdapat tiga orang lain juga diamankan dalam OTT tersebut. Mereka juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kabag Pemeberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/15/2022).



Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT KPK. "Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," katanya.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya. "Perkembangan akan segera kami sampaikan," katannya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 12.43 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan memakai topi coklat sambil menenteng dua tas. Turunnya dari minibus, ia langsung melenggang masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Baca juga: Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Selain Sahat, tiga orang lain turut digelandang masuk ke dalam ruang pemeriksaan oleh petugas. Sama hal dengan Sahat, ketiga orang itu turut bungkam kepada awak media.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)