Rentan Krisis Ideologi dan Sosial, Zulhas Bersyukur RUU HIP Dihentikan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
Rentan Krisis Ideologi...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersyukur pemerintah cepat tanggap dan menghentikan sementara pembahasan RUU HIP yang rentan memicu krisis ideologi dan juga sosial.Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 ini merupakan krisis kesehatan yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.

Untuk itu, Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan bersyukur pemerintah cepat tanggap dengan menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang rentan memicu krisis ideologi dan juga sosial. (Baca juga infografis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai)

“Presiden (Jokowi) menyampaikan sungguh-sungguh berat, bahkan Presiden mengatakan ngeri, krisis kesehatan berkembang jadi krisis ekonomi, kita bersyukur di DPR ada Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, dan sudah cepat tanggap pemerintah menghentikan,” kata Zulhas saat menjadi pembicara kunci dalam acara peluncuran buku “Menghadang Corona: Advokasi Publik Di Masa Pandemik” karya anggota Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay secara virtual, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Disinggung MPR soal RUU HIP, Ini Respons Presiden Jokowi)

Zulkifli menjelaskan, bila RUU HIP ini terus dibahas di DPR, hal itu bisa menambah krisis yang dihadapi Indonesia. Bukan hanya krisis kesehatan dan krisis ekonomi, tetapi juga bisa melahirkan krisis ideologi yang berlanjut ke krisis sosial. “Karena kalau itu terus juga dibahas, bisa terus krisis kesehatan, melahirkan krisis ekonomi, krisis idelogi pada akhirnya krisis sosial yang kita alami. Mudah-mudahan bisa kita atasi,” ujar besan Amien Rai situ.

Namun demikian, Wakil Ketua MPR ini meyakini Indonesia bisa menghadapi persoalan seberat apapun asalkan bersama-sama menghadapi pandemi ini. Dia pun sudah menyampaikan kepada presiden bahwa orang Indonesia sederhana, asal perut kenyang persoalan seberat apapun bisa diatasi. “Saya sampaikan ke Presiden yang penting terjamin kebutuhan pangan pokok kita,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved