Dukung Pemerintah, Anggota IPRO Tegaskan Komitmen Tangani Sampah Secara Kolektif

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:49 WIB
loading...
Dukung Pemerintah, Anggota...
Anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) memantapkan komitmennya menangani sampah kemasan secara kolektif. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 15 perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) memantapkan komitmennya menangani sampah kemasan secara kolektif. Hal itu terungkap pada Member Gathering IPRO yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 12-13 Desember 2022.

"Ini sesi luar biasa. Melalui member gathering ini kami bisa menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peta jalan pengurangan sampah dan peraturan lainnya. Kita juga bisa menyusun strategi lebih baik untuk mengimplementasikan tanggung jawab produsen dalam menangani sampah agar Indonesia lebih maju," kata Ketua Dewan Pengawas IPRO Karyanto Wibowo, Rabu (14/12/2022).

IPRO adalah organisasi independen non profit, yang fokus pada peningkatan pengumpulan dan daur ulang sampah kemasan. Menurut Karyanto, penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing. Tanggung jawab ada pada produsen, masyarakat, dan komunitas. Karenanya IPRO mendorong Extended Statkeholder Responsibility (ESR) atau pelibatan multipihak untuk menangani sampah.

Baca juga: Ubah Sampah Plastik Menjadi Listrik, Mahasiswa ITB Kembangkan Sistem Waste to Energy

“Pekerjaan rumah kita sangat besar dalam menangani sampah, volume sampah meningkat setiap tahun, karenanya di sini kita berkomitmen untuk membuat strategi dan menjalankan tanggung jawab produsen serta belajar bagaimana negara lain menjalankan tanggung jawab tersebut,” kata Karyanto.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa jumlah timbulan sampah tahun ini mencapai 29,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, 17,54% adalah sampah plastik. Sementara, tingkat daur ulangnya baru 10%.

Ketua Dewan Pembina IPRO, Sinta Kaniawati, menambahkan, meski baru berusia dua tahun, sebagai organisasi independen, IPRO harus membuat gerakan bersama dengan agenda besar untuk menangani sampah secara kolektif.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, mari semua pihak terlibat sesuai perannya. Dengan bekerja bersama kita bisa bergerak lebih cepat untuk mencapai tujuan. Kita mencari solusi dari hal kecil lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel," kata Sinta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
KPNAS Dukung Program...
KPNAS Dukung Program PSEL untuk Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Nasional
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Wakil Ketua MPR: Pengolahan...
Wakil Ketua MPR: Pengolahan Keekonomian Proyek Sampah Jadi Energi Menguntungkan
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
Dukung Pemerintah dengan...
Dukung Pemerintah dengan Menggunakan Produk Dalam Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved