Kepala BSKDN Apresiasi Penilaian Innovative Government Award 2022 Rampung
Rabu, 14 Desember 2022 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu pada tahapan presentasi kepala daerah dan peninjauan lapangan, BSKDN menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Tak hanya itu, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI, dan Lembaga Kemitraan Partnership juga turut diajak untuk mengawal prosesnya.
“Kami menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kekurangan dalam proses pengukuran dan penilaian IGA tahun ini. Kami akan terus melakukan evaluasi demi pengembangan Inovasi Daerah kedepan,” terang Yusharto.
Sebagai informasi, hasil pengukuran dan penilaian tersebut akan ditetapkan 40 daerah penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Adapun daerah pemenang tersebut terdiri dari 7 Provinsi Terinovatif; 12 Kabupaten Terinovatif; 12 Kota Terinovatif; 5 Daerah Perbatasan Terinovatif, dan 4 Daerah Tertinggal Terinovatif.
Tak hanya itu, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI, dan Lembaga Kemitraan Partnership juga turut diajak untuk mengawal prosesnya.
“Kami menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kekurangan dalam proses pengukuran dan penilaian IGA tahun ini. Kami akan terus melakukan evaluasi demi pengembangan Inovasi Daerah kedepan,” terang Yusharto.
Sebagai informasi, hasil pengukuran dan penilaian tersebut akan ditetapkan 40 daerah penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Adapun daerah pemenang tersebut terdiri dari 7 Provinsi Terinovatif; 12 Kabupaten Terinovatif; 12 Kota Terinovatif; 5 Daerah Perbatasan Terinovatif, dan 4 Daerah Tertinggal Terinovatif.
(cip)
Lihat Juga :