Ferry Kurnia Berharap Partai Perindo Dapat Nomor Urut yang Bisa Dikenal Masyarakat
Rabu, 14 Desember 2022 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Akan Hadiri Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
Ferry menambahkan, Partai Perindo juga mengapresiasi dan mensyukuri sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. "Kita apresiasi dan kita mensyukuri bahwa kita sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu untuk pemilu 2024," jelas dia.
Pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dilakukan pada mala mini sebagai salah satu poin yang dibahas dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengatakan, parpol parlemen memiliki dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya atau menyerahkan kepada KPU untuk diundi bersama partai yang tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) dan partai baru.
“Yang diundi itu yang mana? Yaitu nomor peserta Pemilu 2019 yang tidak menggunakan nomor itu lagi, atau nomor-nomor yang belum digunakan oleh Pemilu 2019 yang punya kursi di DPR dan tetap menggunakan nomor itu. “Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak punya kursi di DPR RI itu dilakukan pengundian, demikian juga partai baru,” jelas Hasyim.
Ferry menambahkan, Partai Perindo juga mengapresiasi dan mensyukuri sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. "Kita apresiasi dan kita mensyukuri bahwa kita sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu untuk pemilu 2024," jelas dia.
Pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dilakukan pada mala mini sebagai salah satu poin yang dibahas dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengatakan, parpol parlemen memiliki dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya atau menyerahkan kepada KPU untuk diundi bersama partai yang tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) dan partai baru.
“Yang diundi itu yang mana? Yaitu nomor peserta Pemilu 2019 yang tidak menggunakan nomor itu lagi, atau nomor-nomor yang belum digunakan oleh Pemilu 2019 yang punya kursi di DPR dan tetap menggunakan nomor itu. “Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak punya kursi di DPR RI itu dilakukan pengundian, demikian juga partai baru,” jelas Hasyim.
(cip)
Lihat Juga :