Praperadilan Ditolak, AKBP Bambang Kayun Tetap Jadi Tersangka KPK

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:34 WIB
loading...
Praperadilan Ditolak,...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKBP Bambang Kayun mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam putusan tersebut, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Agung Sutomo menolak seluruh nota keberatan AKBP Bambang Kayun. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka Bambang Kayun telah memenuhi segala unsur pidana di dalamnya.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Sutomo, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Alex Marwata: Saya Dengar Penyuap AKBP Bambang Kayun Ada di Luar Negeri

Diketahui, AKBP Bambang Kayun mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bambang Kayun meminta Hakim membatalkan penetapan tersangka dirinya dan menyatakan penetapan tersangka itu batal demi hukum.

"Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang diduga dilakukan oleh pemohon selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013 s/d 2019, dari Emylia Said dan Hermansyah adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum," ujar pengacara Bambang, Jiffy Ngawiat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
VIRAL! Gaya Hedon Pengacara...
VIRAL! Gaya Hedon Pengacara Kasus CPO jadi Sorotan
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
Kejati Sultra Tetapkan...
Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
Rekomendasi
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
It’s Family Time!...
It’s Family Time! Penuh Nilai Kebaikan Jangan Lewatkan Animasi Asli Indonesia, Entong di GTV!
Sejarah Terukir, Persib...
Sejarah Terukir, Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025 di Tanggal Cantik!
Berita Terkini
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Hasan Nasbi Ikut Sidang...
Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet meski Sudah Mundur dari Kepala PCO
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved