Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:36 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (12/12/2022). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (12/12/2022). Perppu diterbitkan sebagai implikasi pembentukan provinsi baru di Papua.

Dalam salinan Perppu Pemilu disebutkan pertimbangan dibuat perppu adalah sebagai implikasi dari pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua serta pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat.

Pembentukan provinsi baru tersebut disebutkan memerlukan kebijakan dan langkah luar biasa untuk mengantisipasi dampak pembentukan daerah baru tersebut terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 . Sehingga, keberadaan perppu diperlukan agar tetap terlaksana sesuai dengan jadwal dan tahapan sehingga menciptakan stabilitas politik dalam negeri.

Baca juga: Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol Tak Berubah Akan Diakomodasi di Perppu Pemilu

Keberadaan perppu tersebut juga sebagai implikasi dari pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya yang memerlukan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi serta kelembagaan penyelenggara pemilihan umum. Sehingga, perlu diberikan kepastian hukum yang sangat segera tanpa mengganggu penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Keberadaan perppu juga untuk mewujudkan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga memerlukan perubahan beberapa norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perubahan dilakukan terkait penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum, jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan kampanye pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara tahun 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
Jokowi Ngaku Tak Tanda...
Jokowi Ngaku Tak Tanda Tangan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Dia Bikin Perppu Kan Bisa
MK Dinilai Lakukan Pembangkangan...
MK Dinilai Lakukan Pembangkangan Konstitusi, Perppu Dianggap Perlu
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Ki Atmo Ungkap Alasan...
Ki Atmo Ungkap Alasan Tapa Bisu Harus Dilakukan Tanpa Berbicara, Ternyata Punya Makna Mendalam
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved