Mendagri Beri Teguran Keras Bupati Meranti M Adil

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:02 WIB
loading...
Mendagri Beri Teguran Keras Bupati Meranti M Adil
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyebutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menegur Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyebutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menegur Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Adil ditegur atas ucapannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru beberapa waktu lalu.



Pemanggilan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sudah dilakukan kemarin. Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022).

Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya yang juga didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.

Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga menemui Muhammad Adil. Tito diketahui menegur keras atas perilaku Bupati Kepulauan Meranti tersebut.

Mendagri menegaskan sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Suhajar, Senin (12/12/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aidil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.

"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti."Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Adil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)