RKUHP Disahkan, Indonesia Dinilai Patut Berbangga

Senin, 12 Desember 2022 - 21:35 WIB
loading...
RKUHP Disahkan, Indonesia...
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) saat menerima dokumen laporan Komisi III terkait RKUHP dari Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (kiri), Selasa (6/12/2022). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) menggantikan bikinan Belanda. Dia mendukung pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) menjadi Undang-Undang.

“Masa sejak diusulkan diubah pada tahun 1963 sampai hari ini sudah abad ke-21, KUHP bikinan Belanda tidak berhasil digantikan oleh Bangsa Indonesia yang merdeka. Itu bikin malu,” ujar Jimly, Senin (12/12/2022).

Maka itu, masyarakat diharapkannya menerima pengesahan RKUHP tersebut. Dia juga tidak melarang masyarakat tetap kritis.

Baca juga: Yasonna Klaim Pasal Perzinaan dalam KUHP Tak Pengaruhi Turis di Indonesia



Akan tetapi, penyampaiannya bisa melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Terima saja dulu sambil kritisisme kita jangan berhenti. Kalau ada pasal-pasal tidak adil, ya diajukan saja kepada Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dedeng Zawawi berharap MK sebagai lembaga tinggi objektif untuk memberi jalan tengah bagi pro kontra KUHP baru itu. Dia mengatakan, mekanisme untuk memperbaiki KUHP adalah melalui uji materi ke MK.

Dia menilai bahwa masih ada waktu selama tiga tahun sebelum diberlakukan bagi pemerintah untuk memaksimalkan sosialisasi KUHP. Pemerintah harus menjadikan momentum ini untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh kalangan tidak hanya lingkup perguruan tinggi, agar semua masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan KUHP yang baru.

“Sebagai negara hukum, kita cukup menghargai karya bangsa Indonesia, KUHP sudah disahkan. Kita harus berpikir positif, semua kekurangan yang ada diperbaiki sesuai mekanisme yang sudah ditentukan. Semua lembaga negara yang berwenang juga harus objektif agar memberi kepercayaan kepada masyarakat sebagaimana mestinya,” ujar Dedeng.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Jimly Asshiddiqie: Hampir...
Jimly Asshiddiqie: Hampir Seluruh Partai Politik di Indonesia Berbentuk Dinasti
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved