Dewan Keamanan Nasional Dinilai Bisa Menjadi Kopkamtib Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menilai Dewan Keamanan Nasional (DKN) jika dibentuk akan muncul menjadi lembaga Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang baru. Sebab, lembaga ini bisa menetapkan ancaman keamanan dan mengendalikan operasi keamanan.
"Bahayanya jika dewan ini dibentuk adalah berpotensi munculnya excessive use of forces oleh aparat keamanan. Termasuk rakyat yang menolak proyek-proyek pemerintah yang merugikan rakyat bisa ditetapkan sebagai ancaman," kata Hari Kurniawan dalam Diskusi Publik di Kampus FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidyatullah, Senin (12/12/2022).
Pembentukan DKN, lanjut Hari, berbahaya bagi kehidupan demokrasi karena akan mengembalikan Kopkamtib seperti pernah ada pada masa rezim otoritarian Orde Baru.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pembentukan Dewan Keamanan Nasional akan mengancam hak asasi manusia (HAM). DKN akan menjadi ancaman serius bagi perjuangan hak asasi manusia kedepan karena lembaga ini akan membuka ruang koersif negara.
"Pembentukan DKN tidak urgent, sehingga pemerintah tidak perlu membentuk DKN karena akan berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan HAM," katanya.
"Bahayanya jika dewan ini dibentuk adalah berpotensi munculnya excessive use of forces oleh aparat keamanan. Termasuk rakyat yang menolak proyek-proyek pemerintah yang merugikan rakyat bisa ditetapkan sebagai ancaman," kata Hari Kurniawan dalam Diskusi Publik di Kampus FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidyatullah, Senin (12/12/2022).
Pembentukan DKN, lanjut Hari, berbahaya bagi kehidupan demokrasi karena akan mengembalikan Kopkamtib seperti pernah ada pada masa rezim otoritarian Orde Baru.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pembentukan Dewan Keamanan Nasional akan mengancam hak asasi manusia (HAM). DKN akan menjadi ancaman serius bagi perjuangan hak asasi manusia kedepan karena lembaga ini akan membuka ruang koersif negara.
"Pembentukan DKN tidak urgent, sehingga pemerintah tidak perlu membentuk DKN karena akan berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan HAM," katanya.
(abd)