Bamsoet Sebut Pemilu 2024 Perlu Dipikir Ulang, Gerindra: Tahapan Tetap Jalan

Jum'at, 09 Desember 2022 - 18:42 WIB
loading...
Bamsoet Sebut Pemilu 2024 Perlu Dipikir Ulang, Gerindra: Tahapan Tetap Jalan
Ketua MPR Bambang Soesatyo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra meyakini pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dipikir ulang sekadar wacana diskusi. Saat ini tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, sebelumnya menyatakan, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang tinggi menunjukkan adanya korelasi dengan keinginan masyarakat kembali dipimpin Jokowi. Bamsoet menanggapi hasil survei Poltracking yang dirilis, Kamis (8/12/2022).

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, apa yang disampaikan Bamsoet kemungkinan hanya merespons kondisi nasional terkini. Ia juga menganggap pernyataan itu sekedar untuk diskusi mengenai situasi ke depan.

Baca juga: Bamsoet Buka Wacana Pemerintahan Jokowi Dilanjutkan, PKS: Jangan Mengada-ngada

"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet itu mungkin merespons keadaan terkini dan mungkin juga karena ada diskusi-diskusi tentang situasi ke depan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Dasco memastikan, tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 masih tetap berjalan sebagaimana yang telah disepakati DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah. Pendapat yang disampaikan Ketua MPR itu tidak bisa mengubah proses tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan.

"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet tentunya tidak serta merta mengubah atau otomatis tahapan yang sudah ada," katanya.

Baca juga: Respons Pernyataan Bamsoet, Nasdem: Hentikan Wacana yang Membuat Gaduh

Apa yang disampaikan Bamsoet, kata Dasco, sekedar pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Menurutnya, yang terpenting tahapan pemilu tetap berjalan.

"Saya pikir apa yang disampaikan itu namanya juga mengemukakan pendapat. Setiap perbedaan dijamin oleh UU yaitu silakan saja tetapi kan proses dan tahapan yang berjalan tetap masih berjalan, kan gitu," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)