Mendagri: Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Aspirasi yang Sudah Cukup Lama
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:27 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menyebut pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berasal dari aspirasi masyarakat yang sudah cukup lama. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berasal dari aspirasi masyarakat yang sudah cukup lama. Namun hal tersebut baru bisa direalisasikan di tahun ini.
"Tadi sudah disebutkan pada saat pembacaan sejarah singkat lahirnya provinsi ini aspirasi untuk pemekaran Papua Barat Daya sudah cukup lama. Ini sudah disebutkan dari 2006 sudah ada aspirasi itu yang berlanjut ke aspirasi-aspirasi dari tahun ke tahun dari waktu ke waktu," ujar Tito dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).
Aspirasi tersebut, kata Tito, bukan hanya disampaikan kepada Kemendagri tapi juga langsung kepada presiden oleh tokoh-tokoh Papua. Selain aspirasi, juga didapati melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI.
Baca juga: Dilantik Mendagri, Muhammad Musa’ad Sah Jadi Pj Gubernur Papua Barat Daya
Tito menjelaskan, berdasarkan sudut pandang pemerintah pusat, pemekaran Papua Provinsi itu perlu dilakukan. Karena Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yakni baru bergabung ke dalam NKRI secara resmi 1969. Dan itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah.
"Tadi sudah disebutkan pada saat pembacaan sejarah singkat lahirnya provinsi ini aspirasi untuk pemekaran Papua Barat Daya sudah cukup lama. Ini sudah disebutkan dari 2006 sudah ada aspirasi itu yang berlanjut ke aspirasi-aspirasi dari tahun ke tahun dari waktu ke waktu," ujar Tito dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).
Aspirasi tersebut, kata Tito, bukan hanya disampaikan kepada Kemendagri tapi juga langsung kepada presiden oleh tokoh-tokoh Papua. Selain aspirasi, juga didapati melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI.
Baca juga: Dilantik Mendagri, Muhammad Musa’ad Sah Jadi Pj Gubernur Papua Barat Daya
Tito menjelaskan, berdasarkan sudut pandang pemerintah pusat, pemekaran Papua Provinsi itu perlu dilakukan. Karena Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yakni baru bergabung ke dalam NKRI secara resmi 1969. Dan itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah.
Lihat Juga :