174 Instansi Pemerintah Raih Anugerah Meritokrasi 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:13 WIB
loading...
174 Instansi Pemerintah...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar pemberian Anugerah Meritokrasi kepada instansi pemerintah. Tahun ini, sebanyak 174 instansi pemerintah mendapatkan anugerah tersebut. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) kembali menggelar pemberian Anugerah Meritokrasi kepada instansi pemerintah. Pada tahun ini, sebanyak 174 instansi pemerintah mendapatkan anugerah tersebut.

Anugerah Meritokrasi diberikan kepada 18 kementerian, 22 Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), 18 provinsi, dan 116 kabupaten/kota yang berhasil mencapai kategori baik dan sangat baik dalam penerapan sistem merit. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Penyerahan Anugerah Meritokrasi dilaksanakan di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Acara ini dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet, juga para kepala daerah yang dinilai memiliki prestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Komisioner Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II KASN, Mustari Irawan mengatakan, pemberian Anugerah Meritokrasi ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya, diberikan pada Januari dan Desember 2021.

Menurutnya, ada beberapa tujuan pemberian Anugerah Meriokrasi, yakni memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori Baik dan Sangat Baik. Kemudian memberikan dukungan dan motivasi (trigger) kepada instansi pemerintah lain agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi instansi, ASN, dan masyarakat melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi. Lalu meningkatkan akuntabilitas kinerja KASN atas capaian penerapan Sistem Merit melalui kegiatan prioritas yang diamatkan dalam peraturan-perundangan serta meningkatkan pelayanan publik melalui kualitas ASN yang profesional dan berintegritas.

"Dampak positifnya adalah masing-masing instansi pemerintah dan aparaturnya berlomba untuk penerapan Sistem Merit karena kesadaran sendiri. Dengan Sistem Merit yang baik akan tercapai ASN profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Mustari dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menambahkan, proses penilaian Sistem Merit terdiri dari 2 tahap. Pertama, penilaian mandiri oleh instansi pemerintah dan kedua, verifikasi serta klarifikasi dari KASN.

Setelah dinilai tim Pokja Sistem Merit, selanjutnya ditetapkan penilaian dengan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Ada empat kategori penilaian yaitu Buruk, Kurang, Baik, dan Sangat Baik. Instansi pemerintah yang mencapai kategori Baik dan Sangat Baik akan diberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi. Kategori Baik diberikan kepada instansi yang mendapatkan skor antara 250,5-325 dan Sangat Baik dengan skor 325,5-400.

"Penerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tentu merasa senang karena penerapan Sistem Merit yang baik akan memberikan manfaat bagi ASN di instansinya, terutama dalam perlindungan karier mereka. Juga akan berimbas terhadap peningkatan kualitas pelayanan di instansi pemerintah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Buka Digital Innovation Awards 2026: Mari Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Vinski Tower & Celltech...
Vinski Tower & Celltech Stem Cell Centre Masuk Top 10 One Stop Stem Cell Center Dunia
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Rekomendasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved