Mendagri Tito Karnavian Resmikan Provinsi Papua Barat Daya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian hari ini meresmikan tiga provinsi baru di Papua di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," kata Tito saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
Peresmian tiga provinsi baru Papua tersebut diresmikan dengan pemukulan alat musik tifa. Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Tito.
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022. Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," kata Tito saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
Peresmian tiga provinsi baru Papua tersebut diresmikan dengan pemukulan alat musik tifa. Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Tito.
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022. Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.
(cip)