Masa Peralihan KUHP 3 Tahun, DPR Bentuk Task Force KUHP Baru

Jum'at, 09 Desember 2022 - 08:10 WIB
loading...
Masa Peralihan KUHP...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan membentuk tim task force guna membantu pemerintah melakukan sosialisasi KUHP ke masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa peralihan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan adalah 3 tahun sejak diundangkan. Karena itu perlu adanya penyesuaian peraturan-peraturan teknis.

Terkait ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan membentuk tim task force guna membantu pemerintah melakukan sosialisasi KUHP ke masyarakat.

"Kami akan membentuk semacam task force untuk mensosialisasikan KUHP," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (9/12/2022).

Baca juga: RUU KUHP Disahkan Jadi UU, Menkumham: Momen Bersejarah Penyelenggaraan Hukum Pidana

Sambil sosialisasi, Dasco mempersilakan jika saja ada warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menggugat KUHP baru ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sambil juga ya kan iyu adalah hak dari setiap warga negara apabila selama masa sosialisasi mereka juga mau memakai hak konstitusinya untuk melakukan uji materi misalnya ya silakan saja," ujarnya.

Adapun sejumlah pasal yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia dan juga dunia, menurut Guru Besar Ilmu Hukum ini mengakui bahwaada beberapa pasal yang perlu sosialisasi lebih jauh ke masyarakat, meskipun masa pemberlakuannya masih 3 tahun lagi.

Ia juga menegaskan bahwa pasal mengenai zina itu adalah delik aduan dan hanya orang tertentu yang bisa mengadukan.

" Bahwa misalnya mengenai pasal yang zina segala macam itu, itu kan satu delik aduan, kedua memang yang melaporkan keluarga terdekat. Kalau turis turis ya masa keluarganya mau ngelaporin ke sini? Gitu kira kira lah kira kira begitu," terangnya.

Namun demikian, Ketua Harian Partai Gerindra ini mengakui bahwa yang terjadi adalah bagian dari dinamika internal dan juga masyarakat dari luar negeri yang perlu sosialisasi.

"Tapi ini saya pahami bahwa dinamika yang terjadi ini karena memang kita perlu sosialisasikan bukan cuma ada di internal di Indonesia tapi juga di luar negeri," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Klasifikasi Kutaramanawa,...
Klasifikasi Kutaramanawa, KUHP yang Diterapkan Kerajaan Majapahit
Mengulas Kutara Manawa,...
Mengulas Kutara Manawa, Hukum Kerajaan Majapahit yang Menginspirasi KUHP di Indonesia
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved