Kemendagri Serahkan Bantuan Sepeda Motor dan Komputer Kepada 48 Daerah
Kamis, 08 Desember 2022 - 20:07 WIB
loading...
Kemendagri menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana berupa sepeda motor dan komputer kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas tingkat provinsi dan kabupaten/kota. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Bantuan itu untuk mendukung capaian mutu layanan dasar serta standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di daerah.
Bantuan berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 dan 22 unit komputer itu diserahkan langsung Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA kepada perwakilan Satpol/Linmas daerah penerima di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Daerah yang mendapatkan bantuan adalah yang memenuhi syarat, salah satu indikatornya pemberian penghargaan melalui pelaporan daerah melalui Sistem Informasi Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) dan Indeks Penyelenggaraan Trantibum.
"Kemendagri melakukan penghitungan persyaratan dengan indikator-indikator yang telah diukur secara objektif. Penghitungan objektif didasarkan pada penghitungan rekapitulasi terhadap indikator-indikator instrumen yang sebelumnya telah disebarkan dan diisi oleh setiap daerah seluruh Indonesia," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, Kemendagri tengah berupaya melakukan rebranding citra Satlinmas, salah satunya perubahan seragam. Untuk itu Safrizal mengarahkan kepada jajaran di daerah agar menahan terlebih dahulu pengadaan seragam Satlinmas karena akan dilakukan perubahan.
Bantuan berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 dan 22 unit komputer itu diserahkan langsung Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA kepada perwakilan Satpol/Linmas daerah penerima di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Daerah yang mendapatkan bantuan adalah yang memenuhi syarat, salah satu indikatornya pemberian penghargaan melalui pelaporan daerah melalui Sistem Informasi Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) dan Indeks Penyelenggaraan Trantibum.
"Kemendagri melakukan penghitungan persyaratan dengan indikator-indikator yang telah diukur secara objektif. Penghitungan objektif didasarkan pada penghitungan rekapitulasi terhadap indikator-indikator instrumen yang sebelumnya telah disebarkan dan diisi oleh setiap daerah seluruh Indonesia," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, Kemendagri tengah berupaya melakukan rebranding citra Satlinmas, salah satunya perubahan seragam. Untuk itu Safrizal mengarahkan kepada jajaran di daerah agar menahan terlebih dahulu pengadaan seragam Satlinmas karena akan dilakukan perubahan.
Lihat Juga :