Keluarga Korban Gagal Ginjal Bakal Bikin Laporan Pasal Pembunuhan
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
"Karena berdasarkan perkembangan yang ada seperti kita ketahui dari teman-teman penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Christma Celi Manafe mengungkapkan, pihaknya sudah menemui perwakilan SPKT Bareskrim Polri terkait pembuatan laporan polisi tersebut (lp). Namun, katanya, mereka dialihkan ke Polda Metro Jaya.
"Menurut petugas yang bertugas karena di sini mekanismenya untuk membuat laporan terkait kasus ini harusnya korban lebih dari satu tidak boleh di satu wilayah saja. Jadi mereka sarankan kepada kami lebih baik bagaimana kami ke Polda Metro Jaya ataupun kalau mau di sini tetap kami sebaiknya bersurat," kata Christma kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Mendengar masukan dari pihak Bareskrim, Christma menuturkan, pihak keluarga dan kuasa hukum akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. "Setelah kami pertimbangkan ke orang tua korban kami akan ke Polda untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus kematian anak dari pada klien kami," ujarnya.
Christma mengungkapkan, pihak kepolisian menyarankan untuk mencari korban lainnya di wilayah lain terkait dengan rencana pelaporan tersebut. Namun, dia memastikan sejauh ini, hanya menangani satu klien yang menjadi korban.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Christma Celi Manafe mengungkapkan, pihaknya sudah menemui perwakilan SPKT Bareskrim Polri terkait pembuatan laporan polisi tersebut (lp). Namun, katanya, mereka dialihkan ke Polda Metro Jaya.
"Menurut petugas yang bertugas karena di sini mekanismenya untuk membuat laporan terkait kasus ini harusnya korban lebih dari satu tidak boleh di satu wilayah saja. Jadi mereka sarankan kepada kami lebih baik bagaimana kami ke Polda Metro Jaya ataupun kalau mau di sini tetap kami sebaiknya bersurat," kata Christma kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Mendengar masukan dari pihak Bareskrim, Christma menuturkan, pihak keluarga dan kuasa hukum akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. "Setelah kami pertimbangkan ke orang tua korban kami akan ke Polda untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus kematian anak dari pada klien kami," ujarnya.
Christma mengungkapkan, pihak kepolisian menyarankan untuk mencari korban lainnya di wilayah lain terkait dengan rencana pelaporan tersebut. Namun, dia memastikan sejauh ini, hanya menangani satu klien yang menjadi korban.
Lihat Juga :