Difatwa Haram, MUI Kutuk Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:27 WIB
loading...
Difatwa Haram, MUI Kutuk...
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menegaskan, bahwa MUI mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis.

Dia menyatakan, MUI mengutuk semua bentuk terorisme. Menurutnya tak ada dalil dari agama manapun yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain.

"Kita mengutuk semua bentuk terorisme," kata KH Cholil kepada MNC Portal, Kamis (8/12/2022).

"Kalau benar memahami agama, tak ada dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain. Apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai dengan ajaran Islam," tambah dia. Baca juga: Bom Polsek Astana Anyar High Explosive, Ini Efeknya

Lebih lanjut dia menegaskan, MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme dimana disebutkan bahwa Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.

Adapun Bom bunuh diri juga hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb)

"MUI telah mengeluarkan fatwa haram terorisme agar masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama karena ada pemeluk agama tertentu yang melakukan teror," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
6 Tentara Israel Bunuh...
6 Tentara Israel Bunuh Diri, Ribuan Lainnya Gangguan Jiwa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved