Difatwa Haram, MUI Kutuk Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:27 WIB
loading...
Difatwa Haram, MUI Kutuk...
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menegaskan, bahwa MUI mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis.

Dia menyatakan, MUI mengutuk semua bentuk terorisme. Menurutnya tak ada dalil dari agama manapun yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain.

"Kita mengutuk semua bentuk terorisme," kata KH Cholil kepada MNC Portal, Kamis (8/12/2022).

"Kalau benar memahami agama, tak ada dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain. Apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai dengan ajaran Islam," tambah dia. Baca juga: Bom Polsek Astana Anyar High Explosive, Ini Efeknya

Lebih lanjut dia menegaskan, MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme dimana disebutkan bahwa Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.

Adapun Bom bunuh diri juga hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb)

"MUI telah mengeluarkan fatwa haram terorisme agar masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama karena ada pemeluk agama tertentu yang melakukan teror," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
2 Jet Tempur Asing Bawa...
2 Jet Tempur Asing Bawa Bom Nuklir Terbang di Atas AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved