Difatwa Haram, MUI Kutuk Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:27 WIB
loading...
Difatwa Haram, MUI Kutuk...
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menegaskan, bahwa MUI mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis.

Dia menyatakan, MUI mengutuk semua bentuk terorisme. Menurutnya tak ada dalil dari agama manapun yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain.

"Kita mengutuk semua bentuk terorisme," kata KH Cholil kepada MNC Portal, Kamis (8/12/2022).

"Kalau benar memahami agama, tak ada dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain. Apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai dengan ajaran Islam," tambah dia. Baca juga: Bom Polsek Astana Anyar High Explosive, Ini Efeknya

Lebih lanjut dia menegaskan, MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme dimana disebutkan bahwa Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.

Adapun Bom bunuh diri juga hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb)

"MUI telah mengeluarkan fatwa haram terorisme agar masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama karena ada pemeluk agama tertentu yang melakukan teror," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Berita Terkini
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Infografis
6 Tentara Israel Bunuh...
6 Tentara Israel Bunuh Diri, Ribuan Lainnya Gangguan Jiwa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved