Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan dengan Kakaknya
Kamis, 08 Desember 2022 - 06:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, pihaknya memerlukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan dugaan kerja sama antara Abdul Latif dan Fuad Amin Imron dalam melakukan korupsi.
Dalam penyelidikan, KPK harus menemukan barang bukti dan keterangan terkait dugaan itu. "Tentu untuk membuktikan apakah ada keterkaitan atau tidak karena pada prinsipnya pelaku tindak pidana itu harus kita buktikan setidaknya memenuhi unsur pelaku," jelasnya.
Unsur yang dimaksud Firli diantaranya, siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta melakukan dan siapa yang membujuk untuk melakukan.
Untuk diketahui, KPK menahan dan menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat lainnya sebagai pemberi suap.
Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)
Dalam penyelidikan, KPK harus menemukan barang bukti dan keterangan terkait dugaan itu. "Tentu untuk membuktikan apakah ada keterkaitan atau tidak karena pada prinsipnya pelaku tindak pidana itu harus kita buktikan setidaknya memenuhi unsur pelaku," jelasnya.
Unsur yang dimaksud Firli diantaranya, siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta melakukan dan siapa yang membujuk untuk melakukan.
Untuk diketahui, KPK menahan dan menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat lainnya sebagai pemberi suap.
Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)
Lihat Juga :