Keputusan Pemerintah Libatkan TNI Tangani Terorisme Dinilai Tepat

Jum'at, 10 Juli 2020 - 08:56 WIB
loading...
Keputusan Pemerintah...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini menilai keputusan pemerintah yang akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) pelibatan TNI dalam menangani terorisme sudah tepat. Menurut dia, langkah itu menjadi komplementer dengan tugas antiterorisme yang dilakukan Polri .

"Pembagian tugas tersebut ditandai dengan dua parameter, yaitu tingkat ancaman dan wilayah jurisdiksi," tutur Connie saat dihubungi SINDOnews, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani Terorisme)

Connie menjelaskan, wilayah jurisdiksi untuk yang terjangkau mudah untuk ditangani Densus 88 Polri. Namun, ketika tingkat ancamannya sudah melebihi kapasitas kepolisian, maka bisa diambil alih oleh tim elite TNI seperti Den 81 Kopassus.

Kemudian, lanjut Connie, terkait parameter wilayah operasi juga menjadi terjangkau karena Kepolisian terbatas jelajahnya ketika dihadapkan dengan high intensity operation di wilayah yang bermedan sulit yang memerlukan dukungan lebih dari yang dimiliki oleh Polri, maka di sini menjadi tugas TNI. Dia menilai, medan yang sulit sudah menjadi makanan sehari-hari komando TNI.

Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diindahkan, pertama fitrah militer adalah penghancur, sementara fitrah kepolisian adalah penegakan hukum. Kedua prinsip darurat militer, ini dikenal dalam bernegara, saat negara sedang bertahan. Karena itu, ketika ada deklarasi darurat militer, semua korban yang jatuh, bukanlah pelanggaran HAM, sehingga harus dibedakan dengan korban pemerkosaan, penyiksaan, dan kegiatan yang dilarang oleh hukum perang.

"Ketika operasi penegakan hukum gagal, maka Presiden dengan terbuka harus mengumumkan deklarasi untuk deployment militer," ujarnya.

Yang harus dihindari di lapangan, lanjutnya, adalah adanya kepastian hukum untuk TNI, karena secara resmi yang berlaku adalah hukum perang dan kaidah militer. Dia melihat, ada dua kekuatan sipil yang tak menghendaki pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pertama dari pemerhati HAM yang mungkin belum tercerahkan atau masih salah paham.

"Biasanya masih paranoid dengan pelibatan militer dan masih belum percaya dengan reformasi TNI yang sekarang sangat humanis dan menghargai HAM karena HAM identik dan sebangun dengan Pancasila," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, pihak yang proterorisme, namun mereka akan menunggangi pihak pemerhati HAM. Karena mereka tahu, ini akan berakibat sangat buruk pada kelompoknya.

"Maka perlu dilakukan penyelidikan intelijen, siapa saja mereka, bagaimana mereka berinteraksi, hingga jaringan mereka ke kelompok teror mana. Sehingga pada saatnya negara bisa meringkus mereka sesuai hukum," tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved